• Kamis, 09 Mei 2024

Saudi Rencanakan Ubah Qatar Jadi Pulau

Minggu, 02 September 2018 - 10.13 WIB
129

Kupastuntas.co, Riyadh - Penasihat senior Putra Mahkota Mohammed bin Salman, Saud al-Qhatani mengisyaratkan kerajaan Saudi akan menggali sebuah kanal di Semenanjung Qatar. Jika proyek ini dilakukan, maka Qatar akan menjadi sebuah pulau.

"Saya tidak sabar menunggu rincian tentang pelaksanaan proyek pulau Salwa, proyek bersejarah yang besar yang akan mengubah geografi kawasan itu," kata Saud al-Qahtani melalui Twitter resmi pribadinya dikutip dari The Guardian, Sabtu (1/9/).

Di tengah perseteruan diplomatik antara negara-negara Teluk, rencana itu akan memisahkan semenanjung Qatar dari daratan Saudi. Hal itu merupakan titik frustasi terbaru dalam perselsiihan selama 14 bulan di antara kedua negara.

Seperti diketahui, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar pada Juni 2017. Negara-negara itu menuduh Qatar telah mendukung terorisme dan terlalu dekat dengan saingan berat Riyadh, Iran, meskipun tuduhan itu disanggah Doha.

Pada April, situs web berita Sabq yang pro-pemerintah, melaporkan rencana pemerintah untuk membangun saluran sepanjang 60 kilometer dan lebar 200 meter yang membentang melintasi perbatasan Arab Saudi dengan Qatar.

"Diperkirakan pembangunan kanal itu akan menelan biaya hingga 2,8 miliar riyal (750 juta dolar Amerika Serikat (AS)), yang akan dibangun juga untuk fasilitas limbah nuklir," katanya.

Surat kabar Makkah melaporkan pada Juni lalu, sebanyak lima perusahaan ditunjuk khusus menggali saluran. Lima perusahaan itu telah dipanggil untuk mengajukan tawaran pada proyek tersebut dan pemenangnya akan diumumkan pada September.

Meskipun begitu, Otoritas Saudi tidak menanggapi komentar mengenai rencana Qatar.

Setelah perselisihan mencuat tahun lalu, perbatasan Saudi dan Qatar ditutup. Selain itu, maskapai milik negara dilarang menggunakan wilayah udara tetangganya.

Upaya mediasi yang dipimpin oleh Kuwait dan AS, gagal menyelesaikan perselisihan. (Rpk)

Editor :