• Sabtu, 20 April 2024

Tower BTS Diduga Milik Indosat Numpang di Menara Masjid Sukabumi Disegel Warga

Minggu, 02 September 2018 - 21.49 WIB
556

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tower BTS (Base Transceiver Station) yang terpasang di Menara Masjid Al-Hidayah, RT02, Perumahan Bukit Sukabumi Indah (Puskut), Kelurahan Bukit Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi disegel warga sekitar, pada Minggu (02/09/2018).

Berdasarkan keterangan warga setempat, tower BTS yang diduga milik provider Indosat ini sudah beroperasi sejak 4 bulan terakhir.

Koordinator aksi penyegelan BTS, Rizal Efendy mengungkapkan bahwa penyegelan ini adalah klimaks dari usaha warga yang selama ini telah memperjuangkan supaya pihak provider mencabut tower BTS tersebut.

"Kami sudah perjuangkan sampai hearing dengan DPRD. Camat juga sudah diminta oleh Komisi I Dewan untuk menyelesaikan masalah ini, tapi sampai sekarang tidak ada rapat dengan masyarakat," ujar Rizal.

BACA: Gugah Tokoh Ajak Rakyat Lawan Hoax, Pesan AMLB Deklarasi Pemilu Damai

BACA: Pupuk Jiwa Nasionalisme, AMLB Ajak Rakyat Lawan Hoax dengan Pemilu Damai

Rizal juga mengatakan, pada pertemuan terakhir dengan pihak provider di Pindang Riu, pihaknya telah memberikan batas waktu sampai hari ini (02/09/2018) untuk mencabut BTS. Akan tetapi BTS tersebut masih beroperasi sehingga para warga sepakat untuk menyegel dan menonaktifkan BTS.

Pihaknya juga berencana akan melaporkan masalah ini ke Polda Lampung. Ia mengatakan bahwa izin yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandarlampung tidak sesuai dengan bunyi, yang mana izin tersebut adalah untuk pembangunan menara masjid, bukan BTS.

"Mereka door to door minta tanda tangan kertas kosong, tanpa menjelaskan untuk apa. Tiba-tiba berdiri BTS di menara masjid yang dibangun dengan uang masyarakat, dana kas masjid. Intinya kami menolak, masjid ini kan milik ummat, dalam pandangan agama kami tidak sepantasnya menara masjid ditumpangi oleh BTS," ujar Rizal.

Sementara itu, salah seorang warga, Hermawati, mengaku pernah mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu untuk bersedia menandatangani kertas kosong, yang selanjutnya tanda tangan tersebut disalahgunakan untuk perizinan pembangunan BTS di menara masjid.

BACA: Ini Harapan Warga Waykanan Bagi Pemimpin Terpilih 2019

BACA: Bupati Waykanan Minta 15 September Warga Bersihkan Sampah

"Sekitar tanggal 10 April saya diberi duit 300 ribu oleh petugas RT. Saya tanya untuk apa, katanya ini yuk bagi-bagi aja. Ini tanda tangan aja. Tetapi tidak dijelaskan untuk apa mau kemana tanda tangan itu. Terus terang sebagai ibu rumah tangga saya ambil. Tapi ternyata begini ya saya merasa sudah ditipu," terangnya.

Tokoh masyarakat setempat, Syaiful Bahri juga sangat menyayangkan masalah ini. Menurutnya, warga sudah terkecoh dengan pengalihfungsian menara masjid yang dijadikan BTS ini. Menara tersebut dibangun sebagai menara masjid, tapi seiring berjalan waktu malah beralih menjadi menara BTS.

"Warga sudah taat hukum, fase-fasenya sudah ditempuh sampai hearing dengan DPRD. Warga sudah sepakat juga untuk menempuh jalur hukum, besok akan dilaporkan," katanya.

Sampai saat ini, pihak provider Indosat maupun dinas terkait belum memberikan konfirmasinya terkait masalah ini. (Farhan)

Editor :