• Sabtu, 27 April 2024

Dishub Lamteng Usul Akreditasi ke Kemenhub

Senin, 03 September 2018 - 11.55 WIB
90

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengajukan penilaian akreditasi pengujian kendaraan bermotor ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Hal itu diketahui ketika tim Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI bersama Ikatan Pengujian Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Lampung melakukan verifikasi di Balai Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (BUPKB) Dishub Lamteng.

Sekretaris DPD IPKBI Lampung, Gandi Pramono, mengatakan bahwa BUPKB harus terakreditasi untuk pemenuhan layak jalan kendaraan sesuai harapan Ditjen Hubungan Darat Kemenhub.

"BUPKB harus terakreditasi. Karena itu, kita melaksanakan verifikasi bersama Ditjen Hubungan Darat Kemenhub, Dishub Lampung, dan UPTD. Ini sesuai Permenhub No.133/2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dan Peraturan Ditjen Perhubungan Darat  tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB)," katanya, Jum’at (31/8/2018).

Baca Juga: Towel Warmer Rusak, Lantai 8 Novotel “Ngebul”

Syarat utama verifikasi, kata Pramono, alat penguji sudah terkalibrasi.

"Sembilan alat yang digunakan sudah terkalibrasi merupakan syarat utama. Kemudian SDM atau pengujinya dan alur pengujian seperti apa. Semua kita lihat. Hal ini akan dilaporkan ke Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub untuk dikeluarkan nilai akreditasinya, bisa A, B, dan C. Kalau nilainya C, ada catatan untuk pembenahan ke depan. Mudah-mudahan Lamteng masuk A atau B. Jadi tak banyak pembenahan," ujarnya.

Verifikasi ini, lanjut Pramono, kali pertama di Lampung.

"Lamteng yang pertama di Lampung. Kabupaten/Kota lain punya alat, tapi tidak terkalibrasi. Sebenarnya yang daftar dua Kabupaten. Yakni Lampung Utara (Lampura) dan Lamteng. Tapi, Lampura tak jadi diverifikasi karena lima alat yang ada belum terkalibrasi. Kalibrasi ini penting untuk menjamin keakuratan alat yang digunakan. Kayak timbangan harus ditera dahulu," katanya.

Pramono bersyukur Lamteng memiliki 9 alat yang lengkap dan terkalibrasi.

"Alhamdulillah Lamteng alatnya lengkap. SDM-nya juga maksimal. Mudah-mudahan akreditasinya baik sehingga legal. Kendaraan dari mana pun bisa uji KIR di Lamteng. Bagi BUKB yang tak terakreditasi tidak boleh melayani uji KIR alias harus tutup," ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Tulang Bawang Siap Kembangkan Destinasi Wisata Lokal

Sedangkan Kasi Sertifikasi Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Jabonur menyatakan, pihaknya sebagai tim verifikasi menindaklanjuti usulan Pemkab Lamteng.

"Ini verifikasi untuk penilaian akreditasi. Usulan dari pemda ini diverifikasi. Kita cek lapangan. Hasil verifikasi ini dilaporkan ke tim penilai akreditasi Kemenhub. Kita hanya verifikator. Tim penilai yang akan memutuskan nilai akreditasinya," jelasnya.

Terkait pengujian di BUPKB Dishub Lamteng, Jabonur menyatakan jumlah alatnya lengkap dan sudah terkalibrasi.

"Lengkap alatnya. Sembilan alat ini yang digunakan untuk pengujian kendaraan. Untuk Lampung, baru Lamteng ini yang diverifikasi. Jika hasil verifikasi kurang memuaskan, kita berikan waktu pengembangan dan perbaikan. Tapi, harus ada surat pernyataan dari kepala daerah. Kesanggupanya hingga kapan," ungkapnya.

Sementara, Plt Kadishub Lamteng Syukur Kersana menyatakan syarat akreditasi sudah jauh hari disiapkan.

"Kita sudah siapkan jauh hari. Kelengkapan peralatan dan SDM-nya. Semua alat terkalibrasi. SDM atau pengujinya ada empat orang yang sudah bersertifikat. Jadi, kita optimistis mendapatkan hasil yang baik," katanya. (Towo)

Baca Juga: Maling Dua Unit HP, Warga Tanjung Kemala Terancam 7 Tahun Penjara

Editor :