• Jumat, 29 Maret 2024

Karyawan PDAM Tuba Tuntut 24 Bulan Gaji yang Belum Dibayar Perusahaan

Senin, 03 September 2018 - 13.19 WIB
188

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Puluhan Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tulangbawang,  Senin (03/09/2018) siang, melakukan unjuk rasa di depan Kantor PDAM setempat. Mereka menuntut kejelasan gaji mereka sebanyak 24 bulan yang hingga kini belum terbayar.

Salah satu karyawan PDAM Tulangbawang, Rita mengatakan mereka menuntut hak mereka yang hingga kini belum ada kejelasan dari Pihak Direktur PDAM.

"Hal ini bukan pertama kali kami menanyakan gaji kami.  Pada tahun 2013 hingga 2015 lalu gaji kami sebanyak 18 bulan belum terbayar.  Hal itu kembali terulang pada tahun ini selama enam bulan gaji kami terhitung dari April belum terbayar. Total keseluruhan 24 bulan hak kami belum terbayar, " kata Rita kepada Kupastuntas.co di lokasi.

Mereka berharap kepada Pihak DPRD Kabupaten Tulang Bawang dapat membantu memperjuangkan nasib mereka yang belum ada kejelasan hingga saat ini.

Hal senada disampaikan Sahri selaku Kabag Umum PDAM, Ia meminta bantuan lembaga legislatif tersebut, untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang belum terbayar.

“Kurang lebih ada 31 orang karyawan  yang hingga kini gajinya belum dibayarkan, kami berharap kepada pihak DPRD Tulang Bawang dapat membantu kami, "jelasnya.

Menurutnya, gaji karyawan mulai dari yang terendah sebesar Rp.750.000 rupiah hingga Rp.  2.000.000 belum dibayarkan hingga saat ini.

"Bayangkan kami bekerja tiap hari tapi hak kami tidak diberikan, apalagi seperti saya biaya makan minum, sekolah anak sudah mengandalkan gaji tersebut, "ucapnya sembari berharap hak mereka terbayar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tulangbawang Novi Marzani, sangat menyesalkan hal tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan mediasi dengan pihak perusahaan PDAM untuk mencari solusi.

"Ini bukan pertama kali terjadi, tahun lalu kami telah memanggil Direktur PDAM terkait gaji puluhan karyawan yang belum terbayar. Ternyata belum juga selesai masalah gaji tahun 2013 sampai dengan 2014. Melainkan tahun ini kembali terulang,"jelasnya.

“Tentunya hal ini perlu dipertanyakan apakah Direktur yang salah atau pengelolaan manajemen yang memang tidak terkelola dengan baik. Bagaimana bisa puluhan karyawan hingga saat ini belum mendapatkan gaji, ini kan sangat lucu jangankan pihak PDAM dapat menyumbangkan PAD kepada pemerintah tetapi untuk hak karyawannya saja tidak dapat diberikan,"sesalnya.

Hingga saat ini, pihak Direktur PDAM belum bisa dimintai keterangan karena menurut keterangan karyawab Dia sedang berada di luar kota. (edwin)

Editor :

Berita Lainnya

-->