• Sabtu, 27 April 2024

Pembobol Rumah Guru di Tanggamus Diringkus Polisi

Senin, 03 September 2018 - 17.14 WIB
116

Kupastuntas.co, Tanggamus - Bambang Irawan (39), seorang pencuri rumah seorang guru di Pekon Penantian, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, berhasil diringkus aparat gabungan Polsek setempat, tanpa perlawanan.

"Kami mendapat informasi, pelaku pencurian yang kami cari sedang sedang berada di Pekon Landsbaw, Kecamatan Gisting. Setelah berkoordinasi, langsung dilakukan penangkapan, Selasa (28/08/2018) sekira pukul 01:00 WIB dinihari," kata Kapolsek Pulaupanggung, AKP Budi Harto, Senin (03/09/2018).

BACA: 12 Pengunjung Hiburan Malam Diamankan Polresta Bandarlampung

BACA: Telah Ditemukan Vaksin untuk Atasi Jerawat

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit Handphone merk Oppo Tipe CPH1605 warna putih milik korban, dan sepeda motor Honda Beat warna Merah Putih yang digunakan tersangka saat melakukan kejahatan.

Menurut AKP Budi, ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan laporan korban Umairoh (54), seorang guru di Pekon Penantian Kecamatan Pulaupanggung, Tanggamus, pada tanggal 4 Desember 2017 lalu.

Korban baru mengetahui rumahnya dibobol maling, saat ia pulang mengajar di SDN 1 Pekon Muaradua, Kecamatan  Pulaupanggung sekira pukul 10.30 Wib.

BACA: Ancam Pejabat, Wakil Wali Kota Bandarlampung Dilaporkan ke Polda

BACA: Anah, 41 Anggota DPRD Ditangkap KPK, Malang Terancam Lumpuh

Saat itu korban melihat kamar tidurnya dalam keadaan berantakan, dan handphone berikut charger miliknya telah raib.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulaupanggung," kata dia.

Atas perbuatannya,  tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Sayuti)

Editor :