Sempat Kosong, Blanko SIM Tersedia Lagi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah sempat mengalami kehabisan material beberapa waktu lalu, blanko untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) di Provinsi Lampung kini telah kembali tersedia.
Kasi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Kompol M. Reza mengatakan, kekosongan material berdampak pada pemohon membuat maupun memperpanjang kembali SIM untuk sementara waktu terpaksa tidak bisa bisa diterima.
Namun menurutnya, untuk saat ini kekosongan tersebut sudah bisa diatasi dan sudah bisa melayani masyarakat seperti biasanya.
"Seluruh material pendukung pembuatan maupun perpanjangan SIM tersedia dengan jumlah 15 ribu hingga 20 ribu," kata Reza, Senin (3/9/2018).
Mantan Wakapolres Metro ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Dan untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan SIM, bisa segera langsung mendatangi Mapolres setempat.
"Saat ini, pendaftaran bisa secara online dan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM wajib pakai E-KTP," ujarnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Sinergi PLN dan Pemerintah Daerah Dorong Produktivitas Tambak Udang Berkelanjutan
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Surya Paloh Lantik Pengurus Nasdem Lampung Periode 2025-2030
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Gita Pasien RS Urip Sumoharjo Puji Kenyamanan dan Pelayanan di Ruang Rawat Inap Gaharu
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Bantu Nelayan Rangai Tri Tunggal Gunakan PLTS, Hemat Biaya Operasional Melaut
Jumat, 24 Oktober 2025









