• Sabtu, 27 April 2024

Pemkab Tubaba Siap Cairkan Dana Desa Tahap Ketiga, Ini Syaratnya

Selasa, 04 September 2018 - 18.02 WIB
106

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Seluruh tiyuh se-Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) telah melakukan pencairan Dana Desa (DD) termin kedua Tahun Anggaran 2018 ini yang nominalnya sebesar 40 persen dari pagu anggaran tiyuh. Bahkan, berdasarkan pantauan, hanya beberapa tiyuh lagi yang belum menyelesaikan pelaksanaannya untuk pembangunan sesuai dengan program prioritas masing-masing tiyuh tersebut.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tubaba telah mempersiapkan proses pencairan Dana Desa tahap ketiga. Yang mana dana tersebut dapat ditransfer ke masing-masing rekening tiyuh setelah lengkapnya syarat dari pencairan dana itu yakni salah satunya dengan melaporkan hasil realisasi Dana Desa tahap kedua oleh tiyuh.

"Dana Desa termin ketiga sebesar 40 persen sudah siap dicairkan,"ungkap Miral Hayadi, Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tubaba saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (4/9/2018).

Didampingi Ayu Mustika Permata Sari, Kasubbag Administrasi Pengelolaan Keuangan Tiyuh pada Bagian Adwil Tubaba, Miral menjelaskan bahwa, untuk diketahui bahwa, dalam Rekening Kas Daerah (Kasda) Pemda Tubaba untuk Dana Desa tahap kedua dipastikan sudah ditransfer semua ke rekening masing-masing tiyuh.

Masih kata dia, pihaknya juga memastikan bahwa Dana Desa termin kedua tersebut sudah hampir rampung pelaksanaannya pada seluruh tiyuh. Meskipun demikian, sambung Miral, belum satupun tiyuh yang menyampaikan laporan realisasi tahap kedua tersebut.

"Sampai saat ini belum ada dari sebagian tiyuh yang mengajukan persyaratan pencarian DD termin ketiga, jadi kita hanya menunggu mana saja tiyuh yang sudah bisa menyerahkan laporan realisasinya,"ujar Miral.

Dirinya juga menjelaskan, pencairan dilakukan seperti biasanya yaitu dari Kasda Pemda Tubaba di transfer ke rekening tiyuh. Namun, cetus Miral, jika salah satu tiyuh tersebut belum menyelesaikan realisasi atau laporan pelaksanaan DD termin kedua maka Pemda tidak akan mentransfer DD itu ke rekening tiyuh.

“Jika persyaratan belum lengkap, pencairan tidak bisa dilakukan, laporan itulah yang menjadi syarat mutlak pencairan DD,”tegas dia.

Ia menjelaskan lagi, Dana Desa termin ketiga ini sudah bisa diambil oleh masing-masing tiyuh sehingga Bagian Adwil terus menunggu pengajuan pencairan dari tiyuh.

"Bagi Tiyuh yang ingin mencairkan Dana Desa termin ketiga agar segera mengumpulkan persyaratan seperti yang sudah ditentukan agar dana tersebut bisa di transfer ke rekening Tiyuh,"pungkasnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :