• Jumat, 29 Maret 2024

Terkait Pengecoran BBM, DPRD Tulang Bawang Buat Kesepakatan dengan Pihak SPBU

Selasa, 04 September 2018 - 14.52 WIB
160

Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Pihak SPBU Kabupaten Tulang Bawang akhirnya menandatangani kesepakatan bersama dengan Komisi II DPRD kabupaten setempat, terkait adanya oknum SPBU yang melakukan pengecoran di malam hari.

Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang, Edison Tamrin, dalam hearing tersebut membahas keluhan masyarakat terhadap SPBU yang ada di Kecamatan Menggala yang melakukan pengecoran BBM pada malam hari.

“Dalam rapat tersebut telah sepakat pihak SPBU dengan DPRD menandatangani 4 poin kesepakatan di antaranya, 1). SPBU dibuka dengan jam yang sama yaitu mulai dari jam 06.00 pagi sampai dengan selesai. 2). Dijual dengan harga standar kendaraan. 3). Tidak melayani jeriken, 4). Mobil dibatasi maksimal Rp150.000,” ungkap Edison, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga: Aksi Tolak Sertifikasi Lapangan Way Daddi, Massa Minta Wali Kota Turun Temui Warga

Ditambahkan Edison, dalam kesepakatan tersebut, pengurus SPBU kecamatan Menggala yakni pengurus SPBU 107 Terminal, pengurus SPBU 115 Bawang Latak dan pengurus SPBU 70 kibang, semuanya telah sepakat dan menandatangani kesepakatan bersama tersebut.

Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Tulang Bawang, Novi Marzani mengatakan dengan telah ditandatangani kesepakatan bersama tersebut, maka berlaku di seluruh SPBU Kabupaten Tulang Bawang dan tidak ada lagi kita melihat adanya pengecoran yang menggunakan jeriken dan adanya modifikasi tangki bahan bakar sehingga melebihi kapasitas.

Baca Juga: BMKG: Waspada Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Lampung

"Apabila ke depan pihak SPBU tersebut melanggar kesepakatan bersama ini, maka mereka akan diberikan sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mari kita bersama-sama mensosialisasikan kesepakatan ini sehingga pihak SPBU dapat menjalankannya dengan baik. Mudah-mudahan ke depan tidak ditemukan lagi SPBU yang melakukan pengecoran dengan memakai jeriken atau melakukan modifikasi tangki bahan bakar kendaraan," tutupnya. (Erwin)

Editor :

Berita Lainnya

-->