Bapak dan Anak Beserta Oknum Camat Kotabumi Ditangkap Saat Asik Nyabu
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan tiga orang tersangka yang diduga baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga tersangka itu diamankan polisi di salah satu rumah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Haji Asni, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Selasa malam (04/9/2018), sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, penangkapan ketiga tersangka tersebut tertuang di dalam LP/1025/IX/2018/Polda Lampung/Spkt Res Lamut.
"Sementara ini ketiga tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Andri Gustami.
Dijelaskannya, ketiga tersangka itu AR (49), MD (22) dan NM (49) yang merupakan oknum ASN dan diketahui menjabat sebagai Camat Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.
"Barang bukti yang diamankan, 1 butir pil eksilgan, 1 linting ganja sisa pakai, 1 buah bong, 1 buah pirek kaca, 1 buah centong, 1 buah pipet (sedotan plastik) dan 2 buah korek api gas," jelas Andri Gustami.
Menurutnya, dari keterangan para tersangka bahwa mereka memang habis mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu tersebut, dan dari keterangan oknum Camat itu, lanjut Andri Gustamai, dia hanya sesekali menggunakan sabu-sabu untuk ngilangin stress dan karena beban pekerjaan," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Terima Tim Safari Ramadan Pemprov Lampung, Bupati Hamartoni Harapkan Lampung Utara Setara dan Makin Maju
Rabu, 04 Maret 2026 -
Tiga Motor Raib di Parkiran RS Lampung Utara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
3.590 Peserta Semarakkan Pawai Songsong Ramadhan 1447 H, Wujud Syiar dan Pembinaan Karakter Pelajar
Kamis, 12 Februari 2026 -
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026









