Bupati Lamtim Teken Kerjasama Mobil Clinic dengan Fisip Unila
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, menandatangani naskah perjanjian kerjasama dalam rangka pelaksanaan klinik pendampingan konsultasi desa (mobil clinic) yang merupakan hasil kerjasama antara Pemkab Lampung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dengan Fakultas Ilmu Pemerintahan (FISIP) Unila.
Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dilakukan bersamaaan dengan Bursa Inovasi Desa di Gedung Pusiban komplek perkantoran Pemkab Lamtim, Rabu (05/09/2018).
Pada kesempatan itu, Chusnunia menyarankan agar setiap desa di Lampung Timur dapat mandiri dalam segala segi.
“Kita berharap desa-desa di sini bisa mandiri, menuju mandiri dalam segala hal termasuk soal keuangan dan anggaran,” ujarnya.
Chusnunia juga menekankan arti penting efisiensi dalam penggunaan anggaran. Sebagai pemimpin di Lampung Timur, saya tidak ingin menghambur-hamburkan uang untuk hal yang tidak penting atau membelanjakan untuk sesuatu yang tidak berguna,” tegasnya.
Ia menegaskan, pihaknya hanya akan menganggarkan dana jika betul-betul membawa manfaat positif untuk desa-desa di Lampung Timur.
“Kalau tidak ada manfaat, tidak akan dianggarkan sama sekali,” tandasnya.
Klinik pendampingan konsultasi desa atau mobil clinic sendiri dimaksud sebagai wadah yang berfungsi membantu pengelolaan Dana Desa (DD) serta memfasilitasi berbagai kendala dan permasalahan yang ada di seputar pelaksanaan DD yang ada di Kabupaten Lampung Timur.
Selain melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemberian penghargaan kepada Desa Sukaraja Tiga, Kecamatan Marga Tiga, dan Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, atas partisipasinya dalam Bursa Inovasi Desa.
Secara simbolis, penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Timur, Syahrudin Putera.
Untuk diketahui, Bursa Inovasi Desa merupakan wadah untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang dipetik dari hasil kerja desa-desa dalam melaksanakan pembangunan desa. Baik yang sudah ada atau terbaru, dalam bentuk barang atau jasa yang dapat memberikan nilai tambah secara berkelanjutan. Bisa melalui pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumberdaya manusia, ekonomi atau sosial budaya. (Adv)
Berita Lainnya
-
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026 -
Jelang Aksi di Way Kambas, Polisi Minta Personel Utamakan Pendekatan Humanis
Selasa, 13 Januari 2026









