• Kamis, 25 April 2024

Duh, Penyalahgunaan Narkoba Meningkat, Lamtim Masuk Zona Merah

Rabu, 05 September 2018 - 19.04 WIB
794

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Timur mendeteksi penyalahgunaan narkoba tahun 2018 sebanyak 2,7 persen dari jumlah penduduk, atau sekitar 3.000 orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yakni 1,7 persen.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Lamtim, Johan Ibrahim, mengatakan Kabupaten Lampung Timur masuk zona merah peredaran narkoba setelah Tegineneng (Pesawaran) dan Kotabumi (Lampung Utara).

"Kepengurusan BNN Lamtim dilantik 15 September 2016. Saat itu kami mendapat perintah masuk ke Jabung. Benar-benar zona merah. Lalu kami buktikan bahwa ada beberapa anak SD menghirup lem," ungkapnya, saat menggelar sosialisasi di Hotel Yestoya Way Jepara, Rabu (05/09/2018).

Dikatakan, peredaran narkoba di Lampung Timur lebih cenderung ke sabu-sabu dengan presentasi sekitar 70-80 persen. Sedangkan untuk penggunaan ganja dan narkotika lainnya hanya sedikit.

Sejauh ini, lanjut Ibrahim, BNN Lampung Timur belum melakukan pengamanan. Tetapi lebih mengupayakan pencegahan bahaya narkoba dan rehabilitasi ke semua kecamatan. Bahkan, setiap ada kesempatan, BNN selalu berupaya menyempatkan waktu untuk sosialisasi terkait bahaya narkoba.

“Siapapun juga boleh mengundang kami untuk sosialisasi," ujarnya.

Diakui Ibrahim, kendala BNN Lampung Timur hingga saat ini adalah program rehabilitasi yang sepi peminat. Umumnya, warga takut melapor sehingga untuk sembuh dari bahaya narkoba terasa lebih sulit. Padahal, BNN menjamin tidak akan memproses secara hukum terhadap para pecandu yang benar-benar ingin lepas dari jerat narkoba. Proses rehabilitasi pun bisa dijalani tanpa perlu mengeluarkan biaya alias gratis.

"Ada yang sudah melapor untuk rehabilitasi, tapi baru tiga kali datang sudah tidak kembali lagi. Itu kendala BNN. Kami sangat membutuhkan info warga supaya jangan takut melapor untuk sembuh. Kami sinergi ke semua pihak supaya sama-sama menumpas atau memutus jaringan narkoba," tandasnya. (Jaya)

Editor :