• Sabtu, 20 April 2024

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Mulai Usut Dana Desa Tirta Kencana Tubaba

Rabu, 05 September 2018 - 16.53 WIB
140

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Menyikapi sejumlah persoalan carut marutnya pengelolaan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2016 dan 2017 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang berjanji akan segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Samsuri, Sekretaris Forum Wartawan Media Harian Tulangbawang Barat Bersatu (FW-MTB) mengatakan, pihaknya telah menyampaikan laporan terkait indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana pada Rabu (5/9/2018).

"Laporan sudah kita sampaikan tadi. Berhubung Kepala Kejari dan Kasi Intelnya sedang di Kejati, maka laporan diterima oleh Kasi Pidsus (Pidana Khusus),"ungkap dia.

Secara bersamaan, Husni Mubaroq, Kasi Pidsus mendampingi Akhmad Rafliansyah, Kasi Intelejen Kejari Tulang Bawang membenarkan adanya laporan resmi masuk dari penggiat sosial kontrol di Kabupaten Tubaba tersebut. Pihaknya berjanji akan melakukan proses hukum dalam rangka menindaklanjuti laporan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana itu.

"Dalam hal ini kami dari pihak Kejari menyikapi atau menanggapi apa yang di laporkan rekan-rekan FW-MTB, yang berupa laporan resmi. Namun disini kami harus ada koordinasi dulu dengan pimpinan Kejari untuk tindaklanjutnya,"Ucap dia saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (5/9/2018).

Dalam hal ini Husni, menerima berkas laporan yang di lampirkan melalui data-data berdasarkan temuan di lapangan.

"Dalam hal itu, untuk penindaklanjutan atau penyelidikan akan dipelajari dan dikoordinasikan kepada pimpinan terlebih dahulu dengan harapan agar tetap bersinergi untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten Tubaba yang lebih baik,"pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang terdapat di Tiyuh Tirta Kencana tahun anggaran 2016 dan 2017 yakni pada pembangunan jalan onderlagh. Kemudian, pembangunan sumur bor selama dua tahun berselang. Selama dua tahun itu juga, keberadaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) tidak diketahui keberadaannya baik pengurus maupun implementasinya atau terindikasi fiktif. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :