Pemprov Lampung Minta Pemkab Lamteng Lengkapi Persyaratan Pelantikan Bupati
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta Pemkab Lampung Tengah untuk melengkapi persyaratan pelantikan Bupati Lamteng, Loekman Djojosoemarto sembari menunggu terbitnya surat disposisi dari Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo.
Demikian dikatakan Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Chandri kepada Kupastuntas.co, di ruang kerjanya, Rabu (5/9/2018).
Setelah dikumpulkan, kata Chandri, rangkaian berikutnya barulah pemprov melayangkan surat perintah kepada Pemkab Lamteng untuk menggelar rapat persiapan pelantikan sambil menunggu kapan waktu pelantikan yang ditentukan oleh pemprov.
"Sejauh ini baru ada tiga persyaratan yang telah dipenuhi dari sekian banyak persyaratan yang harus dilengkapi. Sambil menunggu disposisi dari Pak Gubernur," ujar Chandri.
Baca Juga: Bacaleg Tersandung Kasus Ilegal Logging, DPD PAN Pesawaran Tunggu Proses Hukum
Terkait kapan batas waktu pengumpulan persyaratan pelantikan bupati, dirinya tak bisa memastikan kapan karena hal tersebut harus melalui koordinasi Pemkab Lamteng. Namun ia menegaskan, sepanjang persyaratannya lengkap tak ada alasan untuk dirinya tidak memproses pelaksanaan pelantikan.
"Keinginan kita sih secepatnya, tapi kan banyak persyaratan yang harus dipenuhi, ada dari KPU, pengadilan, kepolisian, apakah bisa mereka menentukan akan selesai dalam waktu sekian hari? Kan nggak," katanya.
Sementara terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2018-2024 Dewi Handajani – AM Syafii, Pemprov Lampung siap melakukan pelantikan yang akan dilaksanakan pada 20 September 2018 mendatang di Gedung Balai Keratun Lantai III.
Sedangkan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara-Sri Widodo pihaknya belum menerima surat pengajuan dari Pemkab terkait. (Erik)
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









