Polsek Bengkunat akan Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Polsek Bengkunat, mengingatkan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) untuk tertib lalulintas (lalin), dan jika melanggar maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan.
Demikian disampaikan Kapolsek Bengkunat, Iptu Ono Karyono, didampingi Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas, saat sosialisasi di SMAN 1 Bengkunat, dihadiri Kepala Sekolah, Sazili, serta dewan guru dan para siswa-siswi sekolah setempat, di Halaman Sekolah SMAN 1 Bengkunat, Selasa (4/9/2018)
Pada kesempatan itu, Iptu Ono, menyampaikan materi berupa penekanan terhadap pelajar untuk menghindari kenakalan remaja seperti saling tawuran dan pergaulan bebas yang bisa merugikan pelajar itu sendiri.
Selanjutnya, kata Ono, SMAN 1 Bengkunat harus anti narkoba dan bila ditemukan ataupun sampai terlibat dalam narkoba, pihak kepolisian tidak tinggal diam dan akan langsung memproses tegas secara hukum.
"Sebagai pelajar yang terdidik harus menjadi contoh bagi warga masyarakat lainnya, dan meminta SMAN 1 Bengkunat ini menjadi SMA yang teladan seantero Pesibar," pesan Ono.
Bukan hanya para siswa saja yang wajib menggunakan helm, termasuk para dewan guru juga harus menggunakan helm saat mengendarai kendaraan bermotor. "Jika peraturan ini dilanggar, akan diberikan sanksi penilangan," tegasnya.
Kemudian, tambah Ono, pihaknya akan memberikan waktu penegasan penggunaan helm dua minggu. “Terhitung dari hari ini (kemarin), dan berjanji terhitung setelah dua minggu kemudian akan melakukan penegasan penindakan berupa razia bagi pengendara kendaraan yang tidak menggunakan helm akan ditindak berupa penilangan,” tandasnya. (Nova)
Berita Lainnya
-
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025 -
Wagub Lampung Resmikan Samsat Induk Pesibar: Pajak Kita untuk Kita Semua
Senin, 26 Mei 2025 -
WSL Krui Pro QS 6000 Kembali Digelar, 257 Peselancar Mancanegara Sudah Daftar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Mantan Kepala Desa Tanjung Kemala Pesisir Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa
Senin, 19 Mei 2025