Ngilu, Ujung Kemaluan Bocah Ini Terpotong Saat Dikhitan
Kupastuntas.co, Pekalongan - Nahas bagi MI (9), bocah yang baru duduk di kelas 3 SD di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Karena kesalahan tukang khitan yang dipanggil keluarga, dia harus kehilangan bagian vital dari organ tubuhnya. Ujung kemaluannya ikut terpotong saat dikhitan.
Peristiwa ini kemudian dipolisikan oleh pihak keluarga. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ya, ada laporan kejadian itu. Kami sedang melakukan pemeriksaan. Yang menangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)," Kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, saat dihubungi wartawan, Kamis (6/9/2018) Siang.
Peristiwa ini berawal saat khitanan bagi MI di rumah orang tuanya, Kamis (30/8) lalu. Pihak keluarga memanggil petugas khitan, B (68). Dia adalah pensiunan mantri kesehatan, warga Kecamatan Doro, Pekalongan.
Pelaksanaan khitanan dilakukan dirumah korban sekitar pukul 18.30 WIB. B menggunakan alat khitan berupa alat potong laser untuk mengkhitan MI.
Namun, ternyata pelaksanaanya tidak berjalan mulus. MI mengerang kesakitan bukan main, karena ternyata kepala 'burungnya' ikut terpotong.
Peristiwa ini diketahui saat BR akan melakukan penjahitan namun tidak ditemukan kepala kelaminnya.
Oleh ayah korban, kepala kemaluan itu ditemukan di bekas potongan yang jatuh di tas milik BR.
Keluarga langsung membawa MI ke rumah sakit untuk mengurangi pendarahan. Hingga saat ini, MI masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Islam PKU Muhamadiyah Pekajangan. Sedangkan alat kelamin yang sudah terpotong tidak bisa tersambung lagi.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak Polres Pekalongan.
"Masih dalam penanganan UPPA, saat ini lagi melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tunggu hasilnya nanti," tambah Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan. (Detik.com)
Berita Lainnya
-
Sempat Diamankan saat OTT Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Hendri Praja Dilepas KPK
Rabu, 11 Maret 2026 -
Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Selasa, 02 April 2024 -
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
Senin, 25 Maret 2024



