Polres Lambar Tangkap Dua Pelaku Pencuri Sapi

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Polres Lampung Barat (Lambar) bersama Polsek Balik Bukit berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Sapi di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau kabupaten setempat.
Kapolsek Balik Bukit AKP Abdurahman mendampingi Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto mengatakan pada Jumat (07/09) pihaknya berhasil menangkap kedua tersangka pelaku pencurian ternak sapi milik Suparjo di Dusun Karya Jaya, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, kabupaten setempat.
"Menurut keterangan korban sapi miliknya hilang pada minggu (08/07). Saat itu korban hendak melihat sapinya, namun sapi milik korban yang berwarna coklat tua yang di ikat di bawah pohon tidak ada. Kemudian korban terus mencari di area sekitar jarak 1 km dari TKP, korban hanya menemukan setumpuk isi dalaman perut sapi, darah, tali tambang ikat sapi dan karung plastik," Ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut lanjut Kapolsek, korban langsung melaporkan kejadian Curat sapi ke Polsek Balik Bukit, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan berhasil menangkap 2 pelaku atas nama Zalyadi dan Nazili, dan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui telah mencuri sapi jenis betina milik korban.
"Pencurian sapi dilakukan oleh pelaku pada sabtu (07/07) sekira jam 22.00 WIB. Pelaku Zalyadi dan Nazili melakukan pencurian dengan cara melepaskan tali tambang dari pohon, dan sapi ditarik sambil digiring ke arah kebun yang berjarak 1km, tiba ditengah kebun teman pelaku Paeran sudah menunggu di tengah kebun, saat itu juga pelaku Paeran langsung memotong sapi tersebut dengan dibantu Zalyadi dan Nazili. Kemudian potongan daging sapi dimasukkan kedalam karung plastik dan diangkut menggunakan sepeda motor milik pelaku Paeran kerumahnya," Jelas Kapolsek.
Ditambahkannya, setelah mendapatkan pengakuan dari pelaku Zalyadi, Unit Reskrim Balik Bukit langsung menangkap kedua pelaku dan diamankan di Polsek Balik Bukit berikut barang bukti berupa 1 sepeda motor merek Mio warna merah dengan nomor Polisi BE 8810 MO, 1 buah keranjang box plastik warna merah, 1 buah golok bersarung kayu, 1 buah tali tambang panjang 3 M, 1 buah karung plastik warna putih dan 1 buah Hp. Sedangkan tersangka Paeran diamankan di Polsek Pesisir Utara dalam perkara Curat kerbau," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat di Mina, Sempat Tuntaskan Wukuf di Arafah
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Lampung Barat Dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 810 Kg dari Presiden
Kamis, 05 Juni 2025 -
Terdakwa Kasus Korupsi Jalaludin Kembalikan Rp 400 Juta ke Kejari Lambar
Kamis, 05 Juni 2025 -
Jelang Idul Adha, Antrean Solar Mengular di Lampung Barat
Rabu, 04 Juni 2025