BK Hanya Beri Teguran Tertulis Kepada Anggota Dewan Terlibat Foto Syur

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandar Lampung akhirnya mengeluarkan surat teguran tertulis kepada oknum Anggota DPRD Balam berinisial PA terkait beredarnya foto syur mirip dirinya.
Ketua BK DPRD Banda Lampung Agusman Arief menerangkan, pihaknya memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada PA atas beredarnya pemberitaan dan foto yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kami sudah berikan teguran tertulis kepada PA, walaupun foto tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan,"kata dia, Senin (10/9).
Ia menambahkan, BK memberikan waktu kepada PA untuk segera mengklarifikasi kebenaran atas pemberitaan yang selama ini sudah beredar.
"Saudara PA kami minta segera melaporkan hasil klarifikasi terkait pemberitaan tersebut kepada BK untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan tata tertib DPRD Bandarlampung," ujar Agusman.
Menurutnya, belum lama ini pihaknya sudah memanggil PA untuk memberikan keterang langsung dalam kesempatan tatap muka di salah satu hotel. Namun, klarifikasi PA dinilai belum sepenuhnya bisa diterima BK.
"Keterangan saat bertemu langsung masih cukup mengambang. Jadi kami minta yang bersangkutan untuk segera menindaklanjuti surat teguran BK untuk memberikan klarifikasi atas hal yang sebenarnya terjadi," tutupnya.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Azana Boutique Hotel Lampung Hadirkan Sunday BBQ All You Can Eat
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Peringati HUT ke-80 RI, Rektor Ajak Mahasiswa Kuasai Ilmu, Industri, AI dan Miliki Karakter Mulia
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Peringati HUT ke-80 RI, 32 ASN UIN RIL Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Momentum HUT ke-80 RI, Pengamat Unila Dorong Pemerintah Hadirkan Keadilan dan Kesejahteraan
Minggu, 17 Agustus 2025