BK Hanya Beri Teguran Tertulis Kepada Anggota Dewan Terlibat Foto Syur
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandar Lampung akhirnya mengeluarkan surat teguran tertulis kepada oknum Anggota DPRD Balam berinisial PA terkait beredarnya foto syur mirip dirinya.
Ketua BK DPRD Banda Lampung Agusman Arief menerangkan, pihaknya memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada PA atas beredarnya pemberitaan dan foto yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kami sudah berikan teguran tertulis kepada PA, walaupun foto tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan,"kata dia, Senin (10/9).
Ia menambahkan, BK memberikan waktu kepada PA untuk segera mengklarifikasi kebenaran atas pemberitaan yang selama ini sudah beredar.
"Saudara PA kami minta segera melaporkan hasil klarifikasi terkait pemberitaan tersebut kepada BK untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan tata tertib DPRD Bandarlampung," ujar Agusman.
Menurutnya, belum lama ini pihaknya sudah memanggil PA untuk memberikan keterang langsung dalam kesempatan tatap muka di salah satu hotel. Namun, klarifikasi PA dinilai belum sepenuhnya bisa diterima BK.
"Keterangan saat bertemu langsung masih cukup mengambang. Jadi kami minta yang bersangkutan untuk segera menindaklanjuti surat teguran BK untuk memberikan klarifikasi atas hal yang sebenarnya terjadi," tutupnya.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Pengamat Kecam Dugaan Kekerasan Saat Eksekusi Rumah di Sukarame, Dorong Aparat Lebih Humanis
Jumat, 24 April 2026 -
Pajak Kendaraan Listrik Belum Berlaku di Lampung, Bapenda Konsultasi ke Kemendagri
Jumat, 24 April 2026 -
Proses Eksekusi Rumah di Sukarame Sempat Ricuh
Kamis, 23 April 2026 -
Baru 4 Bulan Usai Diresmikan, Sejumlah Area Embung Kemiling Butuh Perbaikan
Kamis, 23 April 2026








