• Jumat, 26 April 2024

DPRD Pesibar Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2018

Senin, 10 September 2018 - 17.03 WIB
52

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018, di Gedung Wanita, Senin (10/9).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, AE. Wardhana Kasuma, dan dihadiri oleh Ketua DPRD, Piddinuri, Bupati-Wakil Bupati, Agus Istiqlal-Erlina, Sekkab, Azhari, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Forkopimda Pesibar-Lambar.

Bupati Agus Istiqlal menyampaikan sinergitas Pemkab Pesibar dengan DPRD terjalin sangat baik. Sehingga rangkaian proses penyusunan APBD Perubahan Tahun 2018 dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tentunya saya berharap persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Pesibar Tahun 2018 dapat selesai sesuai dengan jadwal," harapnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan dijabarkan kembali dalam Pasal 154 dan 155 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah, terakhir dengan permendagri Nomor 21 Tahun 2011 yang mengatur bahwa pemerintah daerah bersama dengan DPRD dapat melakukan APBD Perubahan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya.

"Selain itu keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran pada program dan kegiatan, dan anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan," lanjutnya.

Berdasarkan pada ketentuan tersebut, maka Pemkab Pesibar akan melaksanakan penyusunan APBD Perubahan Tahun 2018 yang secara umum didasarkan pada penggunaan anggaran lebih tahun sebelumnya demi pencapaian target-target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Agus juga memaparkan ringkasan perubahan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah pada Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2018 yaitu perubahan pendapatan daerah dibandingkan dengan KUA dan PPAS APBD Tahun 2018, pendapatan daerah pada Kebijakan Umum Perubahan dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2018 diasumsikan akan mengalami peningkatan sebesar Rp2,734 Miliar lebih atau naik 0,35 persen.

"Angka tersebut yakni dari sebelumnya Rp785,041 miliar lebih, menjadi Rp787,775 miliar lebih," rincinya.

Dia menyebut indikator peningkatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat Rp479 Juta lebih atau naik 1,71 persen. Untuk dana perimbangan meningkat Rp9,845 Juta atau naik 0,001 persen.

"lain-lain pendapatan yang sah meningkat Rp2,245 Milyar atau naik 1,27 persen," tambahnya.

Menurut Agus, untuk poin belanja daerah pada Kebijakan Umum Perubahan dan PPAS APBD perubahan Tahun 2018 diperkirakan akan mengalami peningkatan sebesar Rp59,859 atau naik 7,40 persen.

"Kenaikan ini dari pos belanja tidak langsung yang diasumsikan mengalami peningkatan sebesar Rp6,247 Miliar atau naik 1,63 persen," terang Agus.

Sedangkan untuk pos belanja langsung juga diasumsikan mengalami peningkatan sebesar Rp53,612 Miliar atau naik 12,61 persen.

Masih kata Agus, dari sektor pembiayaan daerah pada Kebijakan Umum Perubahan dan PPAS APBD perubahan Tahun 2018 diperkirakan akan mengalami peningkatan sebesar Rp57,125 Milyar juta rupiah sekian.

"Proyeksi penerimaan pembiayaan berasal dari silpa Rp57,125 Miliar," imbuh Agus.

Berdasarkan pada uraian asumsi pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, Kebijakan Umum Perubahan dan PPAS APBD perubahan Tahun 2018, target pendapatan daerah sebesar Rp787,775 Miliar dan target belanja daerah sebesar Rp868,947 Miliar.

"Sehingga perhitungan pada Kebijakan Umum Perubahan dan PPAS APBD perubahan Tahun 2018 mengalami defisit sebesar Rp81,171 Miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah senilai Rp81,171 Miliar, sehingga neraca keuangan tetap mengalami anggaran seimbang," pungkasnya. (Nova)

Editor :