KPU Lampung Gelar Bimtek Dana Kampanye
Kupastuntas.co Bandar Lampung - jelang tahapan penyerahan dana kampanye pada pileg dan pilpres 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) pelaporan dana kampanye di Hotel Bukit Randu Bandarlampung, Senin (10/08/2018).
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengungkapkan, hari ini pihaknya memanggil semua KPU kabupaten/kota untuk menggelar bimtek terkait laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
"Yang kita panggil Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan Komisioner divisi hukum KPU kabupaten/kota serta operator saja," ungkapnya.
Tio juga menerangkan selain mengenai penerangan dana kampanye, pihaknya juga memberikan bimbingan terkait cara penggunaan aplikasi untuk dana kampanye.
"Aplikasi ini nantinya bisa mempermudah partai politik dan DPD dalam melampirkan dana kampanye," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Pimpin Sidak Sejumlah OPD
Jumat, 02 Januari 2026 -
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum
Jumat, 02 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Ucapkan Selamat HUT ke-65 PT Jasa Raharja
Kamis, 01 Januari 2026 -
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









