Mertua dan Menantu Mencuri di Ponpes Nurul Huda Pringsewu Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Pringsewu - Jajaran Polsek Pringsewu Kota dan Buser Polres Tanggamus menangkap AJ (25) anggota sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di beberapa wilayah antar provinsi.
AJ yang merupakan warga Panjang Bandar Lampung ini ditangkap di kediamannya, Sabtu (8/9/2018). Sementara rekan pelaku HR (38) warga Teluk Betung Barat, Bandar Lampung berhasil ditangkap anggota Polres Cilegon.
"Tersangka HR merupakan mertua tersangka AJ, HR tertangkap berkat kerjasama Polres Tanggamus dan Polres Cilegon," terang Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma saat menggelar ekspos di Mapolsek Pringsewu Kota, Senin (10/9/2018).
Sementara Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho menjelaskan, pada 27 Agustus sekitar pukul 04.30 WIB para pelaku mencuri sebuah handphone merek Xiaomi di ruang jaga perawat RS Surya Asih Pringsewu Timur. Kemudian sekitar pukul 06.30 WIB mereka kembali beraksi di Pondok Pesantren Nurul Huda Pringsewu Selatan dengan mencuri 5 buah handphone dengan total kerugian Rp. 8.000.000.
"Modus para pelaku pura pura bertamu sambil melihat situasi, jika lengah langsung beraksi mengambil barang barang berharga," kata dia.
Masih menurut Kapolsek, selama ini mereka beraksi dengan sistem hunting hingga ke pulau Jawa.
"Dalam menjalankan aksinya mereka sering menggunakan mobil rental, dalam kasus ini satu tersangka lain inisial A telah ditetapkan sebagi DPO," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
Selasa, 05 Mei 2026 -
Sidak Satgas MBG di SPPG Pringsewu Utara Temukan IPAL Tak Layak hingga Belum Kantongi SLHS
Kamis, 30 April 2026 -
Kepergok Mencuri di Alfamart Pringsewu, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga
Sabtu, 25 April 2026 -
Lagi, Puluhan Remaja di Pringsewu Terjaring Razia Saat Balap Liar
Minggu, 19 April 2026








