Pelaku Pencurian di Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi Diringkus Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - HS (26) warga Kotabumi Lampung Utara ditangkap polisi karena melakukan pencurian di dalam kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Ryacudu Kotabumi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Binmas AKP Heru Prasongko mengatakan, pelaku HS (26) diamankan oleh anggotanya setelah menerima laporan dari petugas Satuan Pengamanan (Satpam) RSUD Ryacudu Kotabumi atas peristiwa pencurian handphone dan uang milik korban Yuli Dian Utami di ruang penyakit dalam pada Minggu (09/09/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 2 unit handphone merk Advan dan uang tunai Rp350 ribu milik korban," kata AKP Heru Prasongko, Senin (10/9/2018).
Modus pelaku ketika melancarkan aksinya yaitu ketika pasien rumah sakit dan keluarganya sedang tertidur.
"Saat kondisi sedang sepi inilah pelaku melancarkan aksinya," lanjutnya.
Untuk mengembangkan kasus ini pelaku kita serahkan ke Satuan Reskrim Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut. Karena dicurigai pelaku terlibat dalam sindikat spesialis pencurian di rumah sakit karena telah banyak beredar informasi tentang aksi pencurian di RSU Ryacudu Kotabumi, papar AKP Heru Prasongko.
Ditambahkannya, pelaku berhasil ditangkap pada Senin (10/9/2018) sekira pukul 08.00 WIB tadi pagi. Berdasarkan kronologi yang dihimpun jajarannya, penangkapan dilakukan tehadap tersangka dan tersangka mengakui bahwa dirinya yang melakukan tindak pencurian tersebut. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Terima Tim Safari Ramadan Pemprov Lampung, Bupati Hamartoni Harapkan Lampung Utara Setara dan Makin Maju
Rabu, 04 Maret 2026 -
Tiga Motor Raib di Parkiran RS Lampung Utara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
3.590 Peserta Semarakkan Pawai Songsong Ramadhan 1447 H, Wujud Syiar dan Pembinaan Karakter Pelajar
Kamis, 12 Februari 2026 -
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026









