• Kamis, 28 Maret 2024

Bawaslu Temukan 114 Pemilih Ganda di DPT Pemilu 2019 Tubaba

Rabu, 12 September 2018 - 17.56 WIB
39

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dari hasil pencermatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menemukan 114 pemilih ganda di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tubaba, Midiyan mengatakan, terdapat pemilih ganda NKK, NIK, tempat lahir dan tanggal lahir sejumlah 89, dan pemilih ganda nama, tempat lahir, dan tanggal lahir sejumlah 25.

Pencermatan DPT tersebut dilakukan Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba.

BACA: Wabup Lamteng Ajak Masyarakat Tak Tergantung pada Beras

BACA: Pelaku Penembakan di TBS Diduga Alami Gangguan Jiwa

Dirinya menegaskan, dari sejumlah temuan terkait DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Tubaba itu, sudah direkomendasikan kepada KPU Tubaba dengan tujuan agar hak demokrasi masyarakat dapat terjaga dengan baik.

"Data tersebut yang direkomendasikan kepada KPU untuk dilakukan pencermatan ulang, untuk memperbaiki DPT Pemilu tahun 2019," imbuhnya usai kegiatan pencermatan DPT di Aula Rapat Kantor KPU Tubaba Tiyuh Mulya Kencana, Rabu (12/9/2018).

BACA: 4 Tersangka Korupsi Prona dan Dana Desa di Waykanan Ditahan

BACA: Pelaku Curas Buronan 5 Tahun Ditangkap Polisi Lamtim

Surat rekomendasi kepada KPU Tubaba itu, dibuat pada tanggal 10 September 2018 dengan nomor surat 0386/K.LA.10/PM.00.02/IX/2018 perihal Hasil Pengawasan Pencermatan terhadap Daftar Pemilih Pemilu 2019. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :

Berita Lainnya

-->