• Sabtu, 27 April 2024

Curi Hasil Nelayan, Perompak Kapal di Lampung Masuk Sel

Kamis, 13 September 2018 - 15.12 WIB
72

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Perompak kapal yang kerap meresahkan para nelayan di perairan Provinsi Lampung diamankan polisi. Sedikitnya, ada delapan orang perompak yang diamankan.

"Mereka ini diamankan personil Direktorat Polair Polda Lampung karena cukup meresahkan," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, di Mapolda Lampung, Kamis (13/9/2018).

Saat beraksi para perompak menjarah sejumlah hasil tangkapan para nelayan. Mereka melakukan intimidasi terhadap para nelayan menggunakan senjata tajam dan senjata api.

"Informasi ini kita terima dari masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. Barang hasil rampasan dijual kembali oleh pelaku di pasar untuk meraup untung," lanjutnya.

CS, selaku pimpinan perompak mengaku telah berhasil merampas rajungan atau sejenis kepiting yang biasa menjadi hasil melaut para nelayan. Selain itu, barang berharga seperti GPS dan barang lainnya turut dirampas paksa.

"Ada rajungan, GPS, dan radio yang kami ambil. Target kami selalu nelayan. Dalam sehari, kami beraksi satu kali," ujar warga Tulang Bawang itu.

Baca Juga: Polsek Wonosobo Limpahkan Pencuri Burung ke Kejaksaan Negeri Tanggamus

Selama melancarkan aksinya, komplotan perompak yang dipimpinnya ini tidak pernah melewati perairan Teluk Ratai di Pesawaran.

"Kalau ke arah sana tidak pernah. Ada markas Brigif di sana. Nggak berani," katanya saat ditanya pernah melintas dari perairan Teluk Ratai.

Wilayah sasaran yang dijadikan lahan untuk merompak berada di seputaran Kabupaten Lampung Timur dan Tulang Bawang. "Beraninya hanya di sana aja. Hasil yang kami raup ada kisaran Rp60 juta," ungkapnya.

Kedelapan orang pelaku yang diamankan polisi tersebut berinisial MYN, CS, DD, GY, WW, MN, AN, dan PR. (Kardo)

Editor :