Desember 2018, Pemprov Lampung Akan Operasikan Terminal Mulyojati
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung berencana mengoperasikan terminal tipe B Mulyojati Kota Metro pada Desember mendatang, karena sampai kini pemprov masih menunggu kelengkapan dokumen untuk pelimpahan kewenangan Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) terminal dari Pemkot Metro ke provinsi.
"Metro tak berwenang mengoperasikan terminal Mulyojati, karena itu sudah kewenangan provinsi, hanya saja sertifikatnya belum selesai. Pemkot Metro sedang melengkapi, nanti kalau sudah selesai baru dilakukan penyerahan ke provinsi," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan di Gedung Balai Keratun, Kamis (13/9/2018).
Baca Juga: Curi Hasil Nelayan, Perompak Kapal di Lampung Masuk Sel
Ia juga mengatakan, Pemprov Lampung bersama Pemkot Metro beberapa bulan lalu telah menandatangani kesepakatan bersama tentang operasional fungsi pelayanan Terminal Mulyojati Kota Metro.
Penandatangan kesepakatan dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dan Sekretaris Daerah Kota Metro A Nasir. Namun begitu Qodratul tegas melarang Metro untuk menarik retribusi.
Selain itu, lanjut Qodratul, terminal tipe B lainnya seperti terminal Propau Lampung Utara sejauh ini masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah disahkan oleh DPRD guna memaksimalkan pengoperasian terminal.
"Sekarang hanya menjaga saja agar tak terjadi kerusakan pada terminal tapi tak boleh memungut uang retribusi, kalau Perdanya sudah dikeluarkan baru bisa memungut untuk menambah PAD," katanya.
Baca Juga: Polsek Wonosobo Limpahkan Pencuri Burung ke Kejaksaan Negeri Tanggamus
Sebelumnya, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, dengan adanya kesepakatan bersama ini, ke depannya harus saling bersinergi dan saling membahu dalam mengembalikan dan mengembangkan fungsi operasional Terminal Mulyojati.
"Kesepakatan bersama ini untuk menghindari terganggunya fungsi operasional Terminal Mulyojati,” ujar Hamartoni. (Erik)
Berita Lainnya
-
Eliminasi TBC Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Sistem Pemantauan Real-Time
Jumat, 24 April 2026 -
Dugaan Embung Kemiling Tak Terawat, PSDA Lampung: Tanaman di Luar RAB Proyek
Jumat, 24 April 2026 -
DPRD–Pemprov Lampung Usulkan Bandar Lampung, Pesawaran dan Lamsel Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
Jumat, 24 April 2026 -
Bandar Lampung Gandeng Danantara Olah Sampah Jadi Listrik, Target Beroperasi 2028
Jumat, 24 April 2026








