• Jumat, 19 April 2024

Pemprov Lampung Hibahkan Lahan Kota Baru ke 4 Lembaga

Jumat, 14 September 2018 - 15.11 WIB
197

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana menghibahkan tanah miliknya di Kota Baru kepada empat lembaga di antaranya, perguruan tinggi Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Komando Resort Militer (Korem) 043 Garuda Hitam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, dan Pembangunan lapangan tembak Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji tentang eksibilitas kelayakan hibah tanah di Kota Baru milik Pemprov Lampung. Dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Juga: Pendapatan Pemda Way Kanan Tahun 2018 Diperkirakan Meningkat

Menurutnya, di dalam Permendagri tersebut tentunya terdapat persyaratan hibah. Untuk itu dia akan memberikan saran kepada Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo terkait boleh atau tidaknya proses hibah dilakukan.

"Tanah milik Pemprov Lampung yang dihibahkan tersebut adalah tanah di Kota Baru yang sebelumnya pemprov juga menghibahkan kepada Polda Lampung," ukar Hamartoni, di lingkungan kantor Pemprov Lampung, Jumat (14/9/2018).

Baca Juga: Penemuan Pria Tewas Bersimbah Darah Tergeletak di Jalan Gemparkan Warga Way Kanan

Sementara itu, Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Provinsi Lampung, Fauziah mengatakan, rencana luas tanah di Kota Baru yang akan dihibahkan pemprov yaitu seluas 121 hektar dengan rincian Polinela mendapat 100 Hektar, Korem 043 Garuda Hitam mendapat 10 Hektar, MUI Lampung mendapat 5 Hektar, dan Perbakin seluas 6 Hektar.

"Semua hibah tersebut akan dipelajari dahulu, dengan berkoordinasi ke Biro Hukum dan Inspektorat Provinsi Lampung agar tidak menyalahi aturan," katanya. (Erik)

Baca Juga: Kasus Pungli SIM Oknum Polres Lamteng Hampir Mirip Kejadian di Polres Kediri

Editor :