• Sabtu, 20 April 2024

Pemprov Lampung Buka Pendaftaran Lelang Sekda, Ini Persyaratannya!

Senin, 17 September 2018 - 21.11 WIB
285

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka pendaftaran lelang jabatan Sekretaris Daerah Provinsi yang dibuka sejak tanggal 17 September - 1 Oktober 2018.

Kepala Bidang Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi mengatakan, rekrutmen ini dilakukan dengan surat pengumuman Nomor: 04-09/PANSEL-JPTM/2018 tanggal 12 September 2018 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Di mana sebelumnya Pemprov Lampung dalam hal pelaksanaan seleksi ini sudah mendapat persetujuan melalui surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 800/6972/OTDA tanggal 3 September 2018, dan telah mendapat rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara melalui suratnya Nomor: B-1931/KASN/9/2018 tanggal 6 September 2018.

Bahkan, lanjut Rendi, telah dibentuk panitia seleksi dan sekretariat panitia seleksi lewat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.21/631/VI.04/2018 tanggal 10 November 2018.

Dikatakannya, syarat jabatan untuk bisa mendaftar seleksi lelang Sekda adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) diutamakan eselon II A, dan maksimal berumur 58 tahun terhitung tanggal 17 November 2018.

"Eselon II A itu tak hanya untuk Provinsi Lampung saja tetapi seluruh Indonesia, asumsi kita dua bulan seleksi lelang jabatan Sekda ini bisa selesai," ujar Rendi, di ruang kerjanya, Senin (17/9).

Walau serupa dengan tahapan seleksi di tahun lalu yaitu dibagi dalam 9 tahap dari pengumuman hingga pengumuman akhir seleksi tanggal 15 Oktober 2018, namun seleksi kali ini dinilai akan sedikit berbeda yakni terkait waktu tahapan Tes Assessment Center yang akan diperpanjang, mengingat dikhawatirkan akan lebih banyak yang mendaftar dibanding pada tahun lalu.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sementara untuk tim panitia seleksi terdiri dari lima orang yang diketuai oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri, Dr. Suhajar Diantoro, dengan beranggotakan dari akademisi Universitas Lampung Dr Ayi Ahadiat, Prof Yulianto, Dr Ari Darmastuti, dan akademisi UIN Raden Intan Lampung Erina Pane.

"Panitia seleksi nantinya akan menetapkan tiga nama yang diyakini layak untuk direkomendasikan ke Gubernur dan dilanjutkan ke Mendagri yang menentukan satu nama melalui Tim Penilai Akhir dengan beranggotakan dari Menpan RB, BKN, Seskab, dan Unsur terkait lainnya," jelasnya.

Menurutnya, pengisian jabatan definitif Sekda Pemprov Lampung adalah melalui tata cara sebagaimana tercantum dalam aturan UU nomor 5 tahun 2014, PP 11 tahun 2017, dan Perpres Nomor 3 tahun 2018.

Dia juga menyarankan bagi yang berminat untuk mendaftarkan diri dalam seleksi lelang jabatan sekda bisa melihat informasi lebih jelas tentang pengumuman dan lainnya dengan mengunjungi website resmi BKD Privinsi Lampung di http://web.bid4dokin.net. (Erik)

Editor :