Tega! Dijanjikan Kerja Jadi Pegawai Hotel di Papua, Gadis Asal Balam Ini Dipekerjakan di Panti Pijat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Tekab 308 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil membongkar kasus perdagangan manusia dengan modus menjanjikan korbannya untuk menjadi pekerja di hotel yang berada di Sorong, Papua Barat. Pelaku diketahui bernama Febi Yuliana Dewi warga Jalan Udang II, Gang Bakri II, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Ruli Andi Yunianto menjelaskan, bahwa tersangka ternyata berbohong terhadap para korbannya berinisial NEPB yang masih berusia 19 tahun, warga Kota Bandar Lampung. Korban ternyata dipekerjakan sebagai terapis panti pijat di Galaxy Spa yang berada di Jalan Pendidikan, Sorong, Papua Barat.
Berita Terkait: Dipekerjakan di Panti Pijat di Papua, Gadis Asal Lampung Dibanderol Rp 1 Juta
Terbongkarnya perdagangan manusia ini berawal dari adanya laporan yang disampaikan ibu korban berinisial MAR, beberapa waktu lalu.
"Kita tindaklanjuti, dan akhirnya pelaku kita amankan dan sudah kita tanyai mengenai persoalan ini. Dan ternyata dia adalah mantan pekerja di sana," ujarnya di Mapolda Lampung, Senin (17/9).
Kasus ini lanjutnya sedang didalami dan telah melibatkan Subdit VI Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung dan Polres Sorong, Papua Barat.
Berdasarkan tindak lanjut yang diterima dari Polres Sorong pasca dimintai bantuan, diketahui bahwa keberadaan lokasi panti pijat Galaxy Spa benar adanya. Dan setelah ditelusuri, terungkap bahwa ada lebih dari satu korban yang dijadikan terapis asal Provinsi Lampung.
Selama dimintai keterangan dari sang ibu, diketahui sang anak sempat berkomunikasi dan menyatakan dirinya dimintai uang Rp 30 juta sebagai uang tebusan.
"Jadi si anak bicara ke ibunya agar menyiapkan uang tebusan Rp 30 juta kalau memang si anak mau keluar dari pekerjaannya," ujar Ruli menirukan kesaksian ibu korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP I Ketut Seregig membenarkan persoalan itu.
"Benar ada informasi itu. Nanti dulu ya, kami masih lakukan pemeriksaan intensif," jawabnya singkat. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Hadiri Sertijab Kapolda Lampung, Anggota Komisi III DPR RI Sudin Titip Pesan Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
Rabu, 05 November 2025 -
DPRD Minta Kapolda Tindak Tambang Ilegal dan Awasi Distribusi Pangan
Rabu, 05 November 2025 -
Hotel Santika Premiere Lampung Hadirkan Paket Pernikahan dan Ulang Tahun untuk Momen Spesial Sepanjang Tahun
Selasa, 04 November 2025 -
Pengamat Soroti Tantangan Irjen Helfi dalam Menata Wajah Hukum di Lampung
Selasa, 04 November 2025









