Bawa Sabu dari Aceh, Suami dan Istri Ini Ditangkap di Bundaran Haji Mena Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Lagi-lagi polisi menggagalkan peredaran narkotika yang hendak masuk ke Provinsi Lampung. Pasangan suami-istri asal Provinsi Aceh diamankan karena membawa sabu-sabu sebanyak 200 gram, Jumat (14/9/2018) lalu.
"Benar. Keduanya sudah kita amankan, dari keduanya didapati dua paket sabu ukuran besar, seberat 200 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, Selasa (18/9/2018).
Baca Juga: BMKG Peringatkan Waspada Gelombang Tinggi Hingga 3 Meter di Perairan Barat Lampung
Kedua pelaku diamankan saat didapati informasi bahwa ada penumpang bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang menyimpan narkotika. Kemudian oleh petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung ditindaklanjuti.
"Itu hasil dari informasi yang kita terima. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan kepada penumpang bus ALS," ujarnya.
Petugas di lapangan lanjutnya, melakukan penyetopan terhadap bus di seputaran Bundaran Haji Mena. Hasilnya dari barang bawaan yang dimiliki tersangka didapat narkotika.
Baca Juga: Penerimaan Mulai Besok, Ini 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2018
Adapun identitas para tersangka sambungnya, adalah Hermansyah warga Gampong Sawang, Aceh Utara dan Kartini warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
"Keduanya kini sedang kita periksa untuk mengetahui lebih lanjut kemana barang tersebut ditujukan," tuturnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Selasa, 30 Juni 2026 -
Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
Selasa, 30 Juni 2026 -
Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
Selasa, 30 Juni 2026 -
Insan PLN UID Lampung Berhasil Tekan Emisi hingga 5532 kgCO2e melalui Gerakan Clean Energy Day
Selasa, 30 Juni 2026








