Bawa Sabu dari Aceh, Suami dan Istri Ini Ditangkap di Bundaran Haji Mena Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Lagi-lagi polisi menggagalkan peredaran narkotika yang hendak masuk ke Provinsi Lampung. Pasangan suami-istri asal Provinsi Aceh diamankan karena membawa sabu-sabu sebanyak 200 gram, Jumat (14/9/2018) lalu.
"Benar. Keduanya sudah kita amankan, dari keduanya didapati dua paket sabu ukuran besar, seberat 200 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, Selasa (18/9/2018).
Baca Juga: BMKG Peringatkan Waspada Gelombang Tinggi Hingga 3 Meter di Perairan Barat Lampung
Kedua pelaku diamankan saat didapati informasi bahwa ada penumpang bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang menyimpan narkotika. Kemudian oleh petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung ditindaklanjuti.
"Itu hasil dari informasi yang kita terima. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan kepada penumpang bus ALS," ujarnya.
Petugas di lapangan lanjutnya, melakukan penyetopan terhadap bus di seputaran Bundaran Haji Mena. Hasilnya dari barang bawaan yang dimiliki tersangka didapat narkotika.
Baca Juga: Penerimaan Mulai Besok, Ini 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2018
Adapun identitas para tersangka sambungnya, adalah Hermansyah warga Gampong Sawang, Aceh Utara dan Kartini warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
"Keduanya kini sedang kita periksa untuk mengetahui lebih lanjut kemana barang tersebut ditujukan," tuturnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Lampu Jalan Roboh Timpa Pengendara di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Bandar Lampung
Kamis, 08 Januari 2026 -
Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Laksanakan Kunjungan Industri ke PLN ULTG Pagelaran
Kamis, 08 Januari 2026 -
Teknik Elektro UTI Laksanakan Kunjungan Industri ke PLN ULTG Pagelaran
Kamis, 08 Januari 2026 -
Okupansi Hotel Lampung Anjlok Saat Libur Nataru
Kamis, 08 Januari 2026









