Bawa Sabu dari Aceh, Suami dan Istri Ini Ditangkap di Bundaran Haji Mena Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Lagi-lagi polisi menggagalkan peredaran narkotika yang hendak masuk ke Provinsi Lampung. Pasangan suami-istri asal Provinsi Aceh diamankan karena membawa sabu-sabu sebanyak 200 gram, Jumat (14/9/2018) lalu.
"Benar. Keduanya sudah kita amankan, dari keduanya didapati dua paket sabu ukuran besar, seberat 200 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, Selasa (18/9/2018).
Baca Juga: BMKG Peringatkan Waspada Gelombang Tinggi Hingga 3 Meter di Perairan Barat Lampung
Kedua pelaku diamankan saat didapati informasi bahwa ada penumpang bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang menyimpan narkotika. Kemudian oleh petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung ditindaklanjuti.
"Itu hasil dari informasi yang kita terima. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan kepada penumpang bus ALS," ujarnya.
Petugas di lapangan lanjutnya, melakukan penyetopan terhadap bus di seputaran Bundaran Haji Mena. Hasilnya dari barang bawaan yang dimiliki tersangka didapat narkotika.
Baca Juga: Penerimaan Mulai Besok, Ini 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2018
Adapun identitas para tersangka sambungnya, adalah Hermansyah warga Gampong Sawang, Aceh Utara dan Kartini warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
"Keduanya kini sedang kita periksa untuk mengetahui lebih lanjut kemana barang tersebut ditujukan," tuturnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Magang Berdampak Mahasiswa Teknik Sipil Teknokrat di Proyek Sekolah Rakyat, Rektor Nasrullah Yusuf Dorong Lahirnya Insinyur Muda Kompeten
Senin, 09 Maret 2026 -
Pesan Persatuan Mentan Amran pada 3.000 Warga KKSS Saat Bukber di Kediamannya
Senin, 09 Maret 2026 -
Mentan Amran Rapat Hari Minggu Antisipasi Kekeringan dan Ketegangan Geopolitik
Senin, 09 Maret 2026 -
Dampak Banjir Bandar Lampung dan Lampung Selatan, 3 Warga Tewas, 15 Kecamatan Tergenang
Senin, 09 Maret 2026









