Sah! Alzier Resmi Kantongi Surat Pengunduran Diri dari DPP Partai Golkar

Bandar Lampung, kupastuntas.co – Mantan Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung, Alzier Dianis Thabrani, SE, SH, resmi mengantongi surat pengunduran dari DPP partai Golkar.
Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus, pertanggal 15 September 2018.
Keputusan DPP Partai Golkar, tetang pemberhentian sebagai pengurus partai Golkar karena mencalonakan diri menjadi bakal Calon anggota DPD pada Pemilu 2019 itu, tertuang dalam surat DPP No:KEP-346/DPP/GOLKAR/IX/2018.
Selain Alzier Dianis Thabrani ada 15 nama pengurus Golkar lainnya se-Indonesia yang diberhentikan karena mencalonkan diri sebagai anggota DPD.
Untuk diketahui, pasca pergantian Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung, Alzier diangkat sebagai Ketua Dewan pertimbangan Partai Golkar Provinsi Lampung. Alzier kemudian mencalonkan diri menjadi anggota DPD dari Lampung pada Pemilu 2019.
Lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pengurus parpol yang menjadi calon anggota DPD untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan. KPU meminta surat ini diserahkan sebelum Daftar Calon Tetap (DCT). (sht)
Berita Lainnya
-
Kampanye PSU Pilkada Pesawaran Mulai Besok, Bawaslu Wanti-wanti Paslon Soal Politik Uang
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025