Sah! Alzier Resmi Kantongi Surat Pengunduran Diri dari DPP Partai Golkar
Bandar Lampung, kupastuntas.co – Mantan Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung, Alzier Dianis Thabrani, SE, SH, resmi mengantongi surat pengunduran dari DPP partai Golkar.
Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus, pertanggal 15 September 2018.
Keputusan DPP Partai Golkar, tetang pemberhentian sebagai pengurus partai Golkar karena mencalonakan diri menjadi bakal Calon anggota DPD pada Pemilu 2019 itu, tertuang dalam surat DPP No:KEP-346/DPP/GOLKAR/IX/2018.
Selain Alzier Dianis Thabrani ada 15 nama pengurus Golkar lainnya se-Indonesia yang diberhentikan karena mencalonkan diri sebagai anggota DPD.
Untuk diketahui, pasca pergantian Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung, Alzier diangkat sebagai Ketua Dewan pertimbangan Partai Golkar Provinsi Lampung. Alzier kemudian mencalonkan diri menjadi anggota DPD dari Lampung pada Pemilu 2019.
Lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pengurus parpol yang menjadi calon anggota DPD untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan. KPU meminta surat ini diserahkan sebelum Daftar Calon Tetap (DCT). (sht)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



