Wow, 3 Kardus Besar Berisi Ganja Ditemukan di Ogan Lima Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ketika sedang melakukan patroli di Jalan Lintas Tengah Sumatera anggota Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara mengamankan 3 dus besar yang berisikan 57 paket (bal) narkotika jenis ganja.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, membenarkan ada pengamanan barang terlarang tersebut oleh jajaran Polsek Abung Barat, Selasa malam (18/9/2018).
Menurut Kasat Narkoba, kronologis pengamanan barang itu oleh anggota Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara, saat melaksanakan patroli malam ke arah Jalinteng, Desa Ogan Lima, anggota melihat ada orang dengan barang disebelahnya.
Kemudian dihampiri dan orang tersebut langsung pergi meninggalkan barang tersebut. Untuk memastikan pemilik barang tersebut anggota menunggu beberapa menit namun orang itu tidak lagi kembali.
Lalu barang-barang itu langsung dibawa ke Polsek Abung Barat, tetapi setelah dilakukan pengecekan di Polsek dan ternyata 3 dus barang yang ditinggalkan tuannya itu berisikan barang yang diduga kuat narkotika jenis tanaman ganja.
"Saat ini barang bukti itu telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara, berupa 3 dus besar dengan jumlah lima puluh tujuh paket atau bal ganja. Lalu untuk tersangka masih dalam penyelidikan," jelas Andri Gustami, kepada Kupastuntas.co sekira pukul 21.40 WIB. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









