Wow, 3 Kardus Besar Berisi Ganja Ditemukan di Ogan Lima Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ketika sedang melakukan patroli di Jalan Lintas Tengah Sumatera anggota Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara mengamankan 3 dus besar yang berisikan 57 paket (bal) narkotika jenis ganja.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, membenarkan ada pengamanan barang terlarang tersebut oleh jajaran Polsek Abung Barat, Selasa malam (18/9/2018).
Menurut Kasat Narkoba, kronologis pengamanan barang itu oleh anggota Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara, saat melaksanakan patroli malam ke arah Jalinteng, Desa Ogan Lima, anggota melihat ada orang dengan barang disebelahnya.
Kemudian dihampiri dan orang tersebut langsung pergi meninggalkan barang tersebut. Untuk memastikan pemilik barang tersebut anggota menunggu beberapa menit namun orang itu tidak lagi kembali.
Lalu barang-barang itu langsung dibawa ke Polsek Abung Barat, tetapi setelah dilakukan pengecekan di Polsek dan ternyata 3 dus barang yang ditinggalkan tuannya itu berisikan barang yang diduga kuat narkotika jenis tanaman ganja.
"Saat ini barang bukti itu telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara, berupa 3 dus besar dengan jumlah lima puluh tujuh paket atau bal ganja. Lalu untuk tersangka masih dalam penyelidikan," jelas Andri Gustami, kepada Kupastuntas.co sekira pukul 21.40 WIB. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Terima Tim Safari Ramadan Pemprov Lampung, Bupati Hamartoni Harapkan Lampung Utara Setara dan Makin Maju
Rabu, 04 Maret 2026 -
Tiga Motor Raib di Parkiran RS Lampung Utara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
3.590 Peserta Semarakkan Pawai Songsong Ramadhan 1447 H, Wujud Syiar dan Pembinaan Karakter Pelajar
Kamis, 12 Februari 2026 -
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026









