Pemkab Lamsel Turun Tangan, Karyawan PT San Xiong Yang Dipecat Akhirnya Bekerja Lagi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - M. Arifin Ilham salah seorang pekerja PT San Xiong Steel yang sempat diberhentikan secara sepihak, saat ini dapat bernafas lega.
Pasalnya, karyawan yang dulu bekerja sebagai sopir tersebut, kini dapat kembali bekerja sebagai karyawan diperusahaan pelebur besi dan baja tersebut.
Hal ini terungkap setelah dilakukannya pertemuan antar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, pihak PT San Xiong Steel dan M. Arifin Ilham di ruang rapat Asisten Ekobang, Rabu (19/9/2018).
Asisten Ekobang Mulyadi Saleh mengatakan, kembali bekerjanya M. Arifin Ilham merupakan buah kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang diketahui oleh pemerintah kabupaten.
"Tadi sudah ada perjanjian bersama antara pihak PT San Xiong Steel yang ditandatangani oleh HRD perusahaan atas nama Hendra Wijaya dan M. Arifin Ilham termasuk saya. Itu artinya, karyawan tersebut sudah kembali aktif bekerja di perusahaan itu," ujarnya.
Mantan Kadis Perhubungan itu menambahkan, bila M. Arifin Ilham yang sebelumnya bekerja sebagai sopir perusahaan kini berpindah ke posisi lain.
"Dulu sopir, nanti dia tidak disitu lagi, di tempat yang lain. Kemungkinan, 2-3 hari kedepan dia sudah bekerja lagi disana," cetusnya.
Sebelumnya, pasca dipecat secara sepihak oleh pihak perusahaan tersebut, ramai-ramai rekan Arifin mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk mengadukan nasib rekannya itu.
Kedatangan mereka sempat disambut oleh Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025