Uang Tunai Rp 1.3 Juta Diamankan Dari OTT Oknum Polisi di Pelabuhan Bakauheni
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Propam Polda Lampung menyita uang tunai senilai Rp 1.3 juta dari dua orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Selasa (18/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
Uang tunai itu merupakan hasil pungutan liar yang dikutip dari setiap supir truk yang hendak ingin memasuki pelabuhan.
Dari dua orang tersebut, diketahui salah satunya adalah oknum Polri, berpangkat Bripda berinisial SS.
"Keterangan sementara uang itu hasil minta-minta ke supir truk. Masih akan kita dalami. Sekarang sedang kita proses," kata Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, di Mapolda Lampung, Rabu (19/9).
Oknum Polri yang ikut terlibat sementara diketahui merupakan anggota yang diperbantukan di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni.
"Anggota yang di-BKO. Dia ditugaskan di sana," terangnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol. Dalam institusi Polri khususnya di jajaran Polda Lampung, selain harus bekerja penuh integritas, juga harus ikhlas tanpa mengharapkan imbalan.
"OTT itu memang arahan dari saya,"tegas Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, sore tadi. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Dukung Aktivitas Ramadan, Jutaan Pelanggan Lampung Bisa Nikmati Diskon 50 Persen Tambah Daya
Senin, 09 Maret 2026 -
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Lampung Diminta Perkuat PAD
Senin, 09 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Terus Perkuat Upaya Mitigasi Penanganan Banjir
Senin, 09 Maret 2026 -
Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Soroti Temuan Berulang hingga Kinerja BUMD
Senin, 09 Maret 2026









