Berkat Putusan MA, 3 Eks Napi Korupsi Ditetapkan Jadi Caleg
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak tiga dari enam mantan narapidana korupsi ditetapkan menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan ketiganya menjadi peserta pemilu 2019 sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan aturan mengenai larangan bagi parpol mengajukan caleg mantan napi korupsi. Ketiganya juga sebelumnya sudah mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan gugatannya itu dikabulkan.
"Jadi selama kemudian dia ajukan ajudikasi, maka kami akomodasi. Tapi yang tidak ajukan ajudikasi tidak kita akomodasi," kata anggota KPU RI, Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).
Tiga mantan napi korupsi yang ditetapkan menjadi caleg DPD, yakni Abdullah Puteh dari Provinsi Aceh, Ririn Rosyana dari Provinsi Kalimantan Tengah, dan Syahrial Kui Domopou dari Provinsi Sulawesi Utara.
Sedangkan tiga eks koruptor yang tidak ditetapkan menjadi caleg DPD, yakni La Ode Barlun, Masyhur Masie Abunawas, dan A Yani Muluk. Ketiganya berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ilham mengatakan ketiganya tidak ditetapkan menjadi caleg DPD lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat pada masa pendaftaran dan tidak mengajukan gugatan ke Bawaslu.
Selain itu, kata Ilham, ada dua bacaleg DPD yang merupakan pengurus parpol namun dicoret dari daftar pencalonan lantaran tidak menyertakan surat pengunduran diri dari kepengurusan partai politik.
Ilham menyampaikan bahwa KPU sudah menunggu mereka hingga Rabu (19/9) malam. Namun keduanya tak kunjung menyampaikan lampiran surat pengunduran diri dari parpolnya masing-masing.
"Sudah kami lakukan pencoretan, kami tunggu sampai semalam enggak ada (surat undur diri). Ada pak Juventus dan pak OSO (Oesman Sapta Odang). Sampai semalam kami sudah menunggu dan ga ada surat pengunduran diri disampaikan," kata Ilham.
Mengenai OSO, ia merupakan ketua Umum Partai Hanura. Dalam pemilu 2019 ia kembali mendaftarkan diri sebagai salah satu calon anggota DPD. Saat ini OSO juga menjabat sebagai ketua DPD.
Sedangkan Victor Juventus G May, Ilham tidak menjelaskan lebih rinci asal partai politiknya. Namun, ia mendaftar sebagai caleg DPD Provinsi Papua Barat. (cnn)
Berita Lainnya
-
Menteri Pertanian Andi Amran Cek Pompanisasi di Merauke, Targetkan Pertanian Modern
Rabu, 17 April 2024 -
Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Selasa, 02 April 2024 -
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
Senin, 25 Maret 2024