• Kamis, 18 April 2024

Guna Mengoptimalkan Pengelolaan DD, Inspektorat Lampura Bina Lima Desa

Jumat, 21 September 2018 - 13.51 WIB
359

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Inspektorat Kabupaten Lampung Utara memberikan pembinaan khusus kepada lima desa yang dinilai kurang baik dalam penggunaan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2017 lalu.

Kepala Inspektorat, Man Kodri mengatakan, di Kabupaten Lampung Utara, sedikitnya ada 5 desa yang saat ini tengah dalam pembinaan pihaknya. Hal itu karena kelima desa tersebut dinilai masih kurang baik dalam merealisasikan penggunaan dana desa tahun anggaran 2017 lalu, untuk itu jajarannya di tahun 2018 ini melakukan pembinaan khusus.

Pembinaan khusus itu dilakukan pihak inspektorat Lampung Utara dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat maupun lembaga pemerhati lingkungan yang ditujukan kepada inspektorat setempat.

Baca Juga: Lagi, Tubaba Dapat Predikat WTP dari Kemenkeu RI

Semua masukan tersebut, lanjut Man Kodri, ditindaklanjutinya karena pihak pemberi masukan menyertakan kelengkapan bukti-bukti. Lalu setelah dipelajari oleh pihaknya, kemudian jajarannya pun melakukan pengecekan atas kebenaran laporan itu ke lokasi pembangunan yang menggunakan dana desa tersebut.

"Ada lima desa yang sudah masuk ke dalam pembinaan khusus oleh inspektorat," kata Man Kodri, Jumat (21/9/2018).

Pembinaan khusus itu diberikan kepada kelima desa tersebut, dikeranakan adanya kesalahan yang dilakukan pihak pemerintahan desa dalam penggunaan dana desa. Seperti terdapat pada kurangnya volume dalam pelaksanaan pembangunan, bahan material yang kurang pas yang dipergunakan dalam pembangunan rabat beton dan pembangunan lainnya.

Baca Juga: Oknum Anggota Polres Lambar Diduga Jadi Bandar Narkoba

"Kelima desa yang masih kami lakukan pembinaan khusus itu belum bisa disebutkan nama-nama desanya, karena masih dalam proses perbaikan pembangunannya," ujar Man Kodri.

Pemberian pembinaan khusus terhadap lima desa itu, lanjutnya, diharapkannya akan ada perbaikan karena semua kegiatan yang dilaksanakan itu kegunaannya untuk desa masing-masing. Selain itu, pembinaan tersebut dilakukan agar pihak desa melakukan perbaikan pada alokasi dana desa yang bisa diduga masuk ke dalam kategori disalahgunakan dapat segera diperbaiki.

"Tapi kalau masih tidak diperbaiki maka akan kami limpahkan ke pihak kejaksaan negeri untuk dilakukan tindak lanjut secara hukum," ujarnya. (Sarnubi)

Baca Juga: Plt Bupati Lampung Selatan: Sosialisasi KIA Bagus dan Sangat Membantu

Editor :