Waspada! Semalam, Gunung Anak Krakatau Meletus Sebanyak 44 Kali
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Sepanjang Jumat (21/9/2018) hingga Sabtu (22/9/2018) dini hari, Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluarkan 44 kali letusan menurut siaran pers Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BMKG mengutip laporan petugas pemantau aktivitas Gunung Anak Krakatau, Deny Mardiono, yang menyebutkan bahwa selama pengamatan 21 September pukul 00.00 sampai 24.00 WIB teramati 44 kali letusan dengan tinggi 100-600 meter, dan keluarnya asap hitam. Menurut laporan petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau, pada malam hari dari CCTV teramati sinar api dan aliran pijar ke arah selatan.
Selain itu terdengar suara dentuman dan dirasakan getaran dengan intensitas lemah di pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, yang menunjukkan ombak laut tenang.
Asap kawah teramati berwarna putih dan kelabu tipis hingga tebal dengan tinggi 50-200 meter di atas puncak kawah.
Sepanjang pengamatan Gunung Anak Krakatau (338 mdpl), angin bertiup lemah ke arah timur dan barat, suhu udara 22-29 derajat Celsius, kelembapan udara 70-92 persen, dan tekanan udara 0-0 mmHg.
Sementara frekuensi kegempaan (letusan) tercatat 253 kali dengan amplitudo 41-52 mm dan durasi 23-410 detik.
Tremor Menerus (Microtremor) terekam dengan amplitudo 4-53 mm (dominan 45 mm).
Berdasarkan kondisi itu petugas menyimpulkan aktivitas Gunung Anak Krakatau masuk kategori Level II (Waspada), dan menyarankan warga dan wisatawan tidak mendekati area dalam radius dua kilometer dari kawah. (CNN)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024