• Rabu, 24 April 2024

Denpom Lampung Gelar Razia, Temukan Sabu Hingga Bongkar Lapak Perjudian

Senin, 24 September 2018 - 08.33 WIB
239

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komandan Denpom II/3 Lampung Letkol CPM Novem Janri Rajagukguk turun langsung dalam kegiatan pengawasan peredaran narkotika di tempat hiburan malam dan membongkar sarang perjudian.

Janri menjelaskan, peredaran narkotika dan perjudian tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah karena tidak adanya tanggapan dari aparat penegak hukum.

“Kegiatan ini kami lakukan atas keluhan masyarakat yang salah satunya ada yang sampai dua kali melapor ke kantor. Sampai-sampai masyarakat itu bilang tidak mau pulang kalau tidak ada tindak lanjut dari kami," jelasnya, Minggu (23/9).

“Saya pikir, kalau tidak ada yang mau menindaklanjuti, saya dan anggota harus maju," tandasnya.

Pada Sabtu (22/9) pukul 01.30 WIB lalu, Denpom Lampung melakukan penyisiran di sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung, seperti Diskotik Golden Dragon, Star Rock Café, Hits Karaoke, Mixology Bar dan 3D Karaoke.

Razia yang turut menggandeng BNNP Lampung ini berhasil mengamankan paket kecil sabu dan serangkat alat hisap sabu dari Al Faiz Binasrillah (28) warga Jalan Pancasila Kelurahan Sumberejo, Kemiling.

Selain memiliki barang bukti, urine Al Faiz pun positif mengandung narkotika usai menjalani tes urine oleh petugas BNNP Lampung. Kini Al Faiz menjalani pemeriksaan intensif di BNNP Lampung.

"Masih kita kembangkan. Sejumlah barang bukti yang menguatkan penyelidikan akan kita periksa juga," ucap Plt Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Richard Partahi Lumban Tobing.

Selanjutnya, dengan membawa kurang lebih 10 anggota, Denpom Lampung melakukan penggerebekan sarang judi koprok di pedalaman Lampung Selatan tepatnya di Kampung Banjar, Rejo Sari, Natar. Tim bergerak cepat namun masih ada saja para penjudi yang kabur. Hal itu tak mengendurkan semangat petugas. Didapat informasi bahwa perjudian itu telah mendapat izin dari aparatur desa.

Di lokasi kejadian, diamankan puluhan motor tak bertuan karena ditinggal kabur pemiliknya. Puluhan motor itu diboyong ke Mako Denpom II/3 Lampung. Turut pula diamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, seperangkat alat judi koprok.

Dari penggerebekan ini, diamankan ketua RT dan kadus setempat, Hengky Irawan dan Suparman. Keduanya menuturkan mengetahui kegiatan itu namun tak mau memberikan arahan tegas. Tak ayal, keduanya diduga telah menerima "uang rokok".

“Paling hanya dapat uang rokok saja. Itu juga kadang tidak sampai ke saya," kilah Kadus, Suparman.

Sementara, ketua RT setempat, mengaku tidak terlalu mengurusi kegiatan itu karena fokus bekerja ke luar kota.

“Saya kerja ke luar daerah, jadi saya tidak terlalu tahu. Tapi saya pernah dengar ada judi koprok," sebutnya. (Kardo)

Editor :