• Jumat, 26 April 2024

KPU Lampung Deklarasi Kampanye Damai, Tanpa Hoax, Sara dan Politik Uang

Senin, 24 September 2018 - 09.06 WIB
89

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengelar Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilu 2019 di Bundaran Adipura Bandar Lampung, Minggu (23/9). Ada tiga isu yang disosialisasikan untuk dihindari selama kampanye, yakni tanpa hoax, tanpa SARA dan tanpa politik uang (Money politics).

Deklarasi kampanye damai diikuti seluruh instansi terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Polda Lampung dan seluruh ketua partai politik (Parpol).

Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, mengatakan deklarasi kampanye damai merupakan simbol untuk memulai kampanye di seluruh Indonesia untuk Pemilu 2019 mendatang. KPU akan mensosialisasikan tiga isu besar yang harus dihindari selama kampanye, yakni anti hoax, anti SARA (Suku, agama, ras dan golongan) dan anti politik uang.

"Hari ini merupakan hari  pertama kampanye untuk pemilu serentak sampai nanti 13 April 2019. Oleh karena itu, KPU RI mengajak semua KPU provinsi melakukan deklarasi damai sehingga pemilu bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.

Nanang mengingatkan, bahwa kampanye sebenarnya ekspresi diri dari masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengusung tiga isu besar yakni jangan ada politisasi sara, hoax, dan politik uang. Karena selama ini di Provinsi Lampung sudah terkenal terhadap maraknya politik uang.

"Nah hal itu harus dihilangin semua. Supaya tiga isu itu tidak menjadi bagian dari kita. Saya harapkan parpol dan caleg tidak melakukan hal ini. Karena kita hanya menduduki kursi calon legislative, jadi tidak perlu melakukan hal tersebut. Kita harus membuat Pemilu 2019 yang riang dan gembira," terangnya.

Nanang juga mengimbau kepada pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang untuk mengecek namanya sudah masuk dalam DPT atau belum. Sehingga bisa hadir pada hari pencoblosan suara pada 17 April 2019 nanti.

Ia menambahkan, KPU sudah melakukan sosialisasi dan rakor dengan semua parpol untuk membuat Pemilu 2019 lebih transparan dan tertib.

“Pemilu bisa tercapai aman dan tertib diawali dari kita sebagai penyelenggara, bisa tidak mengingatkan parpol untuk melakukan kampanye dengan baik," tandasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah mengajak, semua peserta pemilu untuk menciptakan kampanye damai, dengan menjaga kondisi dan melaksanakan peraturan kampanye sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Jadi tidak hanya penyelenggara, tetapi semua peserta pemilu juga harus bisa menciptakan kondisi pemilu yang bersih dan damai. Sehinggu pemilu mendatang dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan, alat peraga kampanye (APK) yang dipasang harus sesuai dengan ketentuan seperti, jati diri paslon, visi misi, dan desain yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Dikatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar di kabupaten/kota. Namun, hanya di wilayah Bandar Lampung saja yang belum diturunkan.

"Semua APK yang dipasang harus sesuai dengan zona yang sudah ditetapkan oleh KPU, jadi semua harus tertib," tandasnya.

Bawaslu juga sudah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPT. Posko pengaduan dibuka di setiap kecamatan agar masyarakat mudah menyampaikan pengaduan.

“Semua pengaduan akan saya rekomendasikan ke KPU untuk bisa ditindaklanjuti," pungkasnya. (Farhan/Sule)

Editor :