Amankan 57 Paket Ganja, Kapolda Lampung Apresiasi Anggota Polres Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan apresiasi kepada dua anggota Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara yang telah berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 3 kardus yang berisikan 57 paket beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kapolda Lampung Musnahkan 57.660 Kg Ganja di Polres Lampura
Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Arianto, kepada para awak media ketika berkunjung di Mapolres Lampung Utara dan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 57.660 kilogram, Rabu (26/9/2018).
"Kita mengapresiasi anggota Polsek Abung Barat yang telah jeli mencurigai gerak gerik oknum yang meninggalkan barang bukti ganja itu dan langsung berinisiatif melakukan pengamanan," kata Irjen Pol Drs Purwadi Arianto.
Baca Juga: Kapolda Lampung Kunjungi Mapolres Lampung Utara
Kapolda Lampung juga menyampaikan terimakasih jajarannya kepada seluruh masyarakat Lampung yang telah berpartisipasi dalam mendukung ketertiban yang dilaksanakan jajaran Polri di daerah setempat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025