Amankan 57 Paket Ganja, Kapolda Lampung Apresiasi Anggota Polres Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan apresiasi kepada dua anggota Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara yang telah berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 3 kardus yang berisikan 57 paket beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kapolda Lampung Musnahkan 57.660 Kg Ganja di Polres Lampura
Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Arianto, kepada para awak media ketika berkunjung di Mapolres Lampung Utara dan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 57.660 kilogram, Rabu (26/9/2018).
"Kita mengapresiasi anggota Polsek Abung Barat yang telah jeli mencurigai gerak gerik oknum yang meninggalkan barang bukti ganja itu dan langsung berinisiatif melakukan pengamanan," kata Irjen Pol Drs Purwadi Arianto.
Baca Juga: Kapolda Lampung Kunjungi Mapolres Lampung Utara
Kapolda Lampung juga menyampaikan terimakasih jajarannya kepada seluruh masyarakat Lampung yang telah berpartisipasi dalam mendukung ketertiban yang dilaksanakan jajaran Polri di daerah setempat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025