Kapenrem 043/Garuda Hitam: Jangan Ada Anggota TNI Jadi Beking Tempat Hiburan Malam!
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Garuda Hitam, Mayor Czi I Made Arimbawa menegaskan jangan sampai ada anggota TNI-AD yang membekingi lokasi hiburan malam, perjudian sampai ilegal logging. Bila ketahuan ada oknum yang masih melanggar, maka hukuman tegas akan dijatuhkan.
Hal ini disampaikan Kapenrem menyusul adanya kegiatan razia Denpom II/3 Lampung beberapa hari lalu. Dalam razia tersebut diduga ada oknum TNI yang jadi beking.
“Tindakan seperti itu sudah tidak ada toleransinya lagi. Bekingi ilegal logging, bekingi judi, lokasi hiburan malam, itu menyalahi aturan," tegasnya, Selasa (25/9/2018).
Baca Juga: Warga Lampura Disekap, Perampok Bawa Lari Uang Rp60 Juta dan 90 Gram Emas
“Maka kemudian oleh Denpom, kerap dilakukan operasi razia. Supaya tidak ada anggota yang melanggar hukum," tegasnya.
Untuk itu, Kapenrem juga meminta masyarakat jangan enggan membuat laporan ke Denpom apabila ada perbuatan seperti itu (oknum yang jadi beking), khususnya anggota TNI-AD.
“Itu sudah menjadi areal servisnya Denpom. Segera dilaporkan ke sana kalau ada anggota yang melanggar aturan. Karena itu sudah menjadi arahan dari Danrem (Kolonel Inf Erwin Djatmiko)," terangnya.
Untuk Diketahui, pada Jumat (21/9/2018) lalu, petugas Denpom II/3 Lampung menggelar razia ke sejumlah lokasi hiburan malam. Razia tersebut dimaksudkan untuk memberi peringatan bahwa Denpom tidak membiarkan adanya keterlibatan anggota TNI-AD membekingi lokasi hiburan malam. (Kardo)
Berita Lainnya
-
DPRD Minta Pertamina Tambah Pasokan BBM Bersubsidi
Rabu, 01 Juli 2026 -
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Selasa, 30 Juni 2026 -
Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
Selasa, 30 Juni 2026 -
Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
Selasa, 30 Juni 2026








