Kapolda Lampung Musnahkan 57.660 Kg Ganja di Polres Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kapolda Lampung, Irjen Pol Drs Purwadi Arianto, memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 57.660 kg hasil giat operasi jajaran Polres Lampung Utara.
Pemusnahan barang bukti ganja itu oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Arianto, bersama Kapolres AKBP Eka Mulayana, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Ketua DPRD Rahmat Hartono, Kasi Pidum Kejari Sukma Frando, Ketua PN Kotabumi M Faisal, LBH Menang Jagad Muhammad Fahreza, SH, Kalapas Kelas II A Dr. Tetra Destorie Imantoro, Kepala Rutan Klas II B Kotabumi Daniel Arif, Dandim 0412 Lampung Utara disaksikan oleh tokoh masyarakat dan agama di kabupaten setempat.
Baca Juga: Kapolda Lampung Kunjungi Mapolres Lampung Utara
Sebelum Acara pemusnahan barang bukti ganja itu Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, memaparkan kronologis pengamanan barang haram tersebut oleh anggota Polsek Abung Barat yang tengah giat melaksanakan patroli rutin di jalan raya.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, oleh Kapolres, Kasat Narkoba, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, LBH Menang Jagad. Acara pemusnahan barang bukti ganja tersebut berlangsung di halaman Mapolres Lampung Utara, Rabu (26/9/2018). (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Jalinteng Lampura Rusak Parah Akibat Angkutan Batubara, Sopir: Kami Bayar Setoran
Selasa, 23 April 2024 -
Mobil Batubara Muatan 40 Ton Terguling dan Hantam Rumah Warga di Blambangan Pagar Lampura
Senin, 22 April 2024 -
Pasien RSUD Ryacudu Lampura Ngeluh Harus Beli Infus Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Senin, 22 April 2024 -
Kejari Lampura Akan Tinjau Proyek Jembatan Gantung Diduga Bermasalah
Jumat, 19 April 2024