Begini Tanggapan Bupati Agung Terkait Kasus Uang Muka Dinas PUPR Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menanggapi pernyataan dari para kontraktor yang akan somasi Kepala Dinas PUPR, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menyerahkan semua pada proses hukum dan keputusan kepala dinas.
"Kita serahkan pada proses hukum yang berlaku, kita melihat keuangan ada, tetapi memang kita harus menghargai orang yang membuat aturan tersebut yaitu kepala dinasnya sendiri, kalau memang kepala dinasnya merasa perlu dilakukan audit dan mendapatkan dasar hukumnya yang tepat untuk meluncurkan dana tersebut ya kita harus menghargai itu," kata Bupati kepada awak media.
Berita Terkait : Terkait Pembayaran Uang Muka Proyek, Kadis PUPR Tunggu..
Berita Terkait : Audit Inspektorat Pada Dinas PUPR Lampura Belum Rampung
Masih menurut Bupati, Dalam menyikapi permasalahan itu Kepala Dinas PUPR pasti memiliki dasar dan kepastian hukum dalam merealisasikan anggaran untuk proyek di kabupaten setempat. Dan dirinya pun mengingatkan kalau siapa yang berbuat pasti merasakan pula akibat dari perbuatannya itu.
"Karena nantinya dia (Kadis PUPR) yang akan bertanggungjawab, kalau nantinya dicairkan ya dia yang akan masuk penjara, karena dia yang akan bertanggungjawab. Jadi jangan sampai nanti ada siapa yang membuat permainan dan siapa yang merasakan dinginnya penjara, jadi kalau dia yang buat permainan, ya dia yang akan merasakan akibatnya," ungkap Bupati. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








