• Kamis, 18 April 2024

Kedapatan Bawa Senpi, Oknum Anggota Satpol PP Kota Metro Ditangkap Polisi 

Kamis, 27 September 2018 - 19.43 WIB
147

Kupastuntas.co, Pesawaran - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Metro yang bertugas sebagai anggota Satpol PP berhasil diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Pesawaran, karena kedapatan membawa senjata api saat berkendara.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (27/9).

"Ya, tadi kita telah amankan Hasan Syukrie (52) warga Tanjung Karang yang bekerja sebagai anggota Satpol PP Kota Metro, kedapatan membawa senjata api saat berkendara," ungkapnya.

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari razia rutin yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pesawaran.

"Awalnya kami tadi razia pada pukul 11.30 WIB di simpang tugu coklat, tiba-tiba ada pengendara sepeda motor yang membonceng seorang perempuan kami hentikan untuk melihat kelengkapan surat-suratnya," ujarnya.

Lantaran pengemudi tersebut tidak mematuhi peraturan lalu lintas, akhirnya polisi melakukan penilangan terhadap pelaku tersebut.

"Setelah kita cek, pelaku ini ketahuan jika SIM nya sudah mati, makanya kita bawa ke pos polisi untuk dilakukan penilangan," ucapnya.

Namun, setelah dibawa ke pos polisi, pelaku berupaya untuk membuang senjata api yang dibawanya.

"Mungkin karena takut, pelaku sempat izin kebelakang untuk membuang senjata api itu, kemudian pelaku kembali mengambil senpi tersebut dari dalam ember yang diketahui warga, dan kemudian diteriaki oleh warga yang mengetahui aksinya tersebut," tukasnya.

Mengetahui adanya teriakan warga tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencoba lari.

"Anggota sempat melakukan pengejaran hingga akhirnya tertangkap di simpang kampung tua Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan," lanjutnya.

Setelah ditangkap, pelaku sempat membuang kembali senjata api tersebut, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan senjata api yang dibawanya dapat ditemukan.

"Kami sempat melakukan penggeledahan ternyata tidak ditemukan, lalu anggota kami membujuk pelaku untuk bicara jujur kepada petugas, hingga kemudian tersangka mengatakan bahwa senpi rakitan tersebut sudah di lempar ke semak-semak, setelah dilakukan pencarian akhirnya ditemukan senpi rakitan berwarna putih dengan sarung warna hitam yang diduga dibawa pelaku," terangnya.

"Saat ini pelaku sudah kita serahkan kepada Satreskrim Polres Pesawaran untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (Reza)

Editor :