APBD Perubahan Lampung Utara Disahkan
Jumat, 28 September 2018 - 14.03 WIB
34
Kupastuntas.co, Lampung Utara - 31 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan RAPBD Perubahan Kabupaten Lampung Utara 2018.
Pengesahan APBD Perubahan itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD Lampung Utara setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan oleh panitia Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Utara yang disampaikan oleh juru bicara Banang, Tri Purwo Handoyo, Jumat (28/9/2018).
Selain dihadiri oleh 31 anggota Dewan setempat, turut hadir Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, bersama sejumlah kepala OPD.
Paripurna pengesahan APBD Perubahan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Nurdin Habim, bersama Wakil Ketua II Herwa Mega, dan Wakil Ketua III Arnol Alam. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Dana Desa Dipangkas 60 Persen, Akademisi Ingatkan Dampak Serius Bagi Pembangunan dan Ekonomi
Kamis, 08 Januari 2026 -
Hainan Airlines Siap Layani Penerbangan Umrah Internasional dari Bandara Radin Inten II Lampung
Kamis, 08 Januari 2026 -
Dinkes Lampung Temukan Sejumlah Kasus Influenza Tipe A Hingga Akhir 2025
Kamis, 08 Januari 2026 -
Investasi Bandar Lampung Lampaui Target, DPMPTSP Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Lapor OSS
Kamis, 08 Januari 2026









