Dilaporkan Warga, Pengguna Narkoba Ini Ditangkap

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Diduga sebagai tempat menggunakan narkotika jenis sabu, rumah HA (56) di LK V, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, digerebek tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, tim Opsnal mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di kediaman tersangka HA (56), dijadikan tempat kumpul-kumpul dan diduga sebagai tempat pesta sabu.
"Kemudian tim Opsnal Satres Narkoba langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggerebekan di kediaman HA," Ucap Kasat, Jumat (28/9/2018).
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah bong, 6 plastik klip bekas sabu, 2 bungkus plastik klip, 2 pirek kaca, 5 centong, 1 buah jarum, 1 buah selang, dan 1 korek api gas.
"Atas hasil itu, HA berikut barang bukti diamankan oleh polisi ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025