Dilaporkan Warga, Pengguna Narkoba Ini Ditangkap
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Diduga sebagai tempat menggunakan narkotika jenis sabu, rumah HA (56) di LK V, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, digerebek tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, tim Opsnal mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di kediaman tersangka HA (56), dijadikan tempat kumpul-kumpul dan diduga sebagai tempat pesta sabu.
"Kemudian tim Opsnal Satres Narkoba langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggerebekan di kediaman HA," Ucap Kasat, Jumat (28/9/2018).
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah bong, 6 plastik klip bekas sabu, 2 bungkus plastik klip, 2 pirek kaca, 5 centong, 1 buah jarum, 1 buah selang, dan 1 korek api gas.
"Atas hasil itu, HA berikut barang bukti diamankan oleh polisi ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








