Dilaporkan Warga, Pengguna Narkoba Ini Ditangkap

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Diduga sebagai tempat menggunakan narkotika jenis sabu, rumah HA (56) di LK V, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, digerebek tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, tim Opsnal mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di kediaman tersangka HA (56), dijadikan tempat kumpul-kumpul dan diduga sebagai tempat pesta sabu.
"Kemudian tim Opsnal Satres Narkoba langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggerebekan di kediaman HA," Ucap Kasat, Jumat (28/9/2018).
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah bong, 6 plastik klip bekas sabu, 2 bungkus plastik klip, 2 pirek kaca, 5 centong, 1 buah jarum, 1 buah selang, dan 1 korek api gas.
"Atas hasil itu, HA berikut barang bukti diamankan oleh polisi ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025