Banyak Sampah Berserakan, DLH Bandarlampung Tambah Kontainer di Beberapa Titik Penampungan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Minimnya fasilitas penampung sampah di Bandar Lampung, membuat banyak sampah yang berserakan di pinggir jalan.
Seperti pantauan Kupastuntas.co di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim, sampah menumpuk memakan badan jalan hingga menyulitkan pengendara melintas.
Baca Juga: Mobil Pick Up Terbakar di SPBU Yukum Jaya Lamteng
Terlihat sampah plastik dan rumah tangga itu membuat warga dan pengendara roda dua yang melintasi jalan tersebut terpaksa menutup hidung.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Ismet tak menampik kondisi tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran minimnya fasilitas penampung sampah dibanding volume sampah yang dihasilkan.
Kendati begitu, pihaknya mengaku tidak serta merta membiarkan kondisi tersebut. Pihaknya berencana menambah kontainer sampah di lokasi itu agar dapat mengatasi sampah yang berserakan.
’’Bulan depan rencananya akan kita tambah dua kontainer sampah di kawasan PKOR. Setidaknya sampah tidak berceceran lagi, dan mobil secara berkala mengangkut sampah yang tertampung dalam kontainer,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menambah kontainer di beberapa titik yang memang kekurangan penampungan sampah.
Baca Juga: Konflik Register 45, Bupati Minta Warga Jaga Nama Baik Mesuji
“Kami juga akan menambah kontainer di beberapa titik, namun hal ini tergantung anggarannya,”katanya.
Tak hanya itu, DLH juga rencananya akan menambah truk sampah, sebab truk –truk saat ini kondisinya banyak yang rusak, dan usang.
“Namun hal ini juga tergantung dengan anggaran yang ada,”ungkapnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau di Lampung September
Sabtu, 25 April 2026 -
Eva Dwiana Raih Penghargaan National Governance Award 2026, Bukti Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diakui Nasional
Sabtu, 25 April 2026 -
Prodi S3 Ekonomi Syariah UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Baik dari LAMEMBA
Sabtu, 25 April 2026 -
Layanan Puskesmas Jumat Lebih Singkat, Dinkes: Sudah Sesuai SE Walikota
Jumat, 24 April 2026








