Meminimalisasi Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Lampung Gandeng Media Awasi Pemilu 2019
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Meminimalisasi pelanggaran dalam pemasangan iklan dan pemberitaan kampanye dalam proses pemilihan umum 2019 di media masa seperti cetak dan elektronik. Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung menggelar rapat teknis pengawasan tahapan kampanye bersama jajaran pimpinan media cetak, elektronik, dan daring, di hotel Sheraton Bandar Lampung, Senin (01/10/2018).
Acara yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan media masa baik cetak dan elektronik tersebut membahas mengenai batasan-batasan dan fungsi media masa dalam memasuki masa kampanye pada pemilu 2019 mendatang.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menerangkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap pelanggaran peserta pemilu 2019 mendatang. Pihaknya mengajak, seluruh media masa untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemilu, agar dapat menjadi pemilu yang bersih dan aman.
Baca Juga: Satu dari Empat Pelaku Spesialis Pecah Kaca Berhasil Dimankan Warga di Tirta Makmur
"Media masa adalah salah satu wadah yang bisa turut membantu dalam pengawasan pelanggaran selama proses pemilu, oleh karena itu, kami (Bawaslu) tidak pernah membatasi teman-teman wartawan yang mau meliput semua kegiatan Bawaslu, Bahkan untuk rapat tertutup pun kami masih memberikan kesempatan media untuk mengambil gambar sebelum acara dimulai atau setelahnya," ungkapnya.
Sementara itu konisioner Bawaslu divisi hubungan masyarakat dan antarlembaga Muhammad Teguh menerangkan, keberadaan media massa sangatlah berpengaruh dalam bentuk pengawasan, sebab berita di media massa bisa dijadikan temuan awal oleh Bawaslu.
"Jadi misalkan salah satu media massa memberitakan salah satu peserta pemilu, dan isi pemberitaan tersebut merupakan salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, maka berita tersebut bisa dijadikan temuan awal oleh Bawaslu," ungkapnya.
Diketahui acara tersebut dihadiri oleh ketua Jurnalis Independen Lampung Fadly Ramlan dan juga ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPI D) Lampung Febriyanto Ponahan sebagai pemateri. (Sule)
Baca Juga: Sedang Dalam Perbaikan, Kepala SDN 1 Argomulyo Tegaskan Kerusakan Sekolah Bukan Karena Tak Terawat
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



