• Kamis, 25 April 2024

Raperda Perubahan APBD Lampung Diajukan ke Kemendagri

Senin, 01 Oktober 2018 - 09.21 WIB
70

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung sepakat menandatangani Raperda Perubahan APBD tahun 2018, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (28/9/2018).

Dengan penandatanganan ini, dokumen harus disampaikan ke Kemendagri pada hari ini, Senin (1/10/2018) untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Insyaallah pada Senin 1 Oktober 2018 dokumen Raperda ini sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan batas waktu yang diamanatkan pada Permendagri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2018, di mana 30 September itu merupakan batas akhir penyusunan Perubahan APBD tahun 2018. Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan dan bisa diterima oleh Kemendagri untuk dievaluasi lebih lanjut," ujar Pj. Sekda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis.

Hamartoni mengatakan, sidang paripurna ini pada hakikatnya merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

"Ini telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat I. Semua itu juga didiskusikan kepada 51 satuan kerja Pemprov Lampung untuk dilaksanakan pada tahun 2018," katanya.

Baca JugaDua Pekan Jelang Pembukaan Lampung Fair 2018, Banyak OPD Belum Bayar Sewa Stan

Kesepakatan tersebut, menurut Hamartoni, secara formil telah disampaikan oleh Anggota Dewan melalui laporan Badan Anggaran DPRD yang bermuara pada Persetujuan Bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2018.

“Pemprov Lampung menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Anggota Dewan dalam melakukan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pembahasan tahap I dan tahap II, maka dihasilkan kesepakatan secara umum pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun 2018.

“Untuk jumlah pendapatan daerah yakni sebesar Rp7,9 triliun, belanja daerah yakni sebesar Rp8,5 triliun dan pembiayaan neto yakni sebesar Rp644 miliar," katanya. (Erik)

Baca Juga: KPU Lampung Umumkan LADK Peserta Pemilu, PKS Miliki Dana Kampanye Terbesar

Baca Juga: P-APBD Mesuji TA 2018 Disetujui, Pendapatan Naik Rp19 Miliar

Editor :