• Jumat, 19 April 2024

Nekat Curi Pakaian, Tiga Wanita Penjaga Toko Ini Diamankan Polres Kota Metro

Kamis, 04 Oktober 2018 - 14.13 WIB
450

Kupastuntas.co, Metro – Sat Reskrim Polres Kota Metro berhasil mengamankan tiga perempuan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (03/10/2018). Ketiga tersangka ini diketahui berprofesi sebagai penjaga toko Pakaian H. Nurpawid yang berada di kompleks pertokoan Pasar Cendrawasih Metro.

Nurdiana sebagai pemilik toko, melaporkan ketiga orang pelaku dengan kesaksian Fajar Afandi warga Jalan Terong Banjarsari Kecamatan Metro Utara dan Yenni Septiana warga Jalan Mawar Timur Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Kapolres Metro, AKBP Umi Fadilah Astutik,S.Sos.,S.Ik.,M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Try Maradona,S.Ik., mengungkapkan modus operandi yang digunakan untuk melancarkan aksinya adalah pada saat membuka toko yang dijaganya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Metro Apresiasi Konsistensi SMA Negeri 1 Metro di Bidang Olahraga

Ketiga tersangka pelaku pencurian ini berinisial RN (25) warga jalan terong kelurahan Banjarsari kecamatan Metro Utara, WDY (33) warga jalan kepodang kelurahan Hadimulyo timur Metro Pusat, IRD (48) warga jalan Imam Bonjol kelurahan Hadimulyo barat Metro Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Try Maradona, menerangkan bahwa pelaku IRD(48) membawa pulang bungkusan (yang berisi hasil curian) dan pada malam harinya, ketiga pelaku membagi hasil curian tersebut.

Pencurian ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 sampai Juni 2018 dengan total kerugian yang dialami korban sekitar seratus juta rupiah.

"Barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Metro yaitu 10 potong celana dalam merk Yutino, 6 potong baju dan celana tidur, 12 potong kemeja anak, 7 potong baju atasan perempuan anak, 8 potong gaun anak, 5 potong celana anak, 2 potong rok dewasa, 2 potong busana muslim anak,4 potong kaos donay, 1 potong gendongan anak, dan 16 potong bra. Kemudian guna penyidikan barang bukti dan pelaku diamankan di Satreskrim Polres Metro,” tutup Kasat Reskrim AKP Try Maradona. (Firman)

Editor :