Polres Tanggamus Gelar Doa Bersama Untuk Palu dan Donggala
Kupastuntas.co, Tanggamus - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menggelar pengajian dan doa bersama untuk korban bencana gempa dan tsunami Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, di Masjid Hidayatullah Komplek Polres Tanggamus, Kamis (4/10/2018).
Doa bersama di Polres Tanggamus ini dipimpin Kabag Sumber Daya Manusia (Sumda), Kompol Rinaldi Eka Saputera, dan diikuti pejabat utama, perwira, anggota dan ASN di jajaran Polres Tanggamus.
Dalam Kesempatan tersebut, Kabag Sumda Polres Tanggamus Kompol Rinaldi Eka Saputera, atas nama Kapolres, AKBP I Made Rasma mengatakan, doa bersama ini merupakan bentuk aksi solidaritas anggota untuk mendoakan saudara-saudara kita di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Bupati Pesawaran: Pelantikan ASN Harus Berdampak Pada Percepatan Pembangunan
"Semoga saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, tabah dan tetap tawakal menghadapi cobaan ini. Dan bagi yang meninggal, semoga diterima amalnya dan yang ditinggalkan diberi kesabaran," ujarnya.
Menurutnya, musibah yang terjadi di Palu dan Donggala, menjadi duka semua bangsa Indonesia. "Secara internal kami juga sudah mengumpulkan bantuan dana untuk membantu saudara kita di Palu dan Donggala. Kita doakan bersama, semoga kehidupan di lokasi bencana bisa segera kembali sebagaimana mestinya. Selain itu, sarana prasarana, bisa kembali normal," katanya.
Sementara Ustad Aryodillah, dalam tausiah mengatakan, bahwa doa kepada korban bencana di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah merupakan silaturahmi sebagai sesama umat Allah SWT.
"Silaturahmi dapat melalui doa ataupun memberikan bantuan yang dikirimkan kepada saudara-saudara kita disana," katanya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








