• Jumat, 29 Maret 2024

Tekan Kecelakaan Lalulintas, Satlantas Polres Pesawaran Gelar Sosialisasi Undang-undang Lalulintas dan Angkutan Jalan

Minggu, 07 Oktober 2018 - 13.41 WIB
52

Kupastuntas.co, Pesawaran  - Guna memberikan pemahaman terhadap masyarakat desa terkait peraturan lalu lintas, jajaran Satlantas Polres Pesawaran menggelar sosialisasi Undang-undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) nomor 22 tahun 2009. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, Jumat (04/10/2018).

"Ya, untuk menyentuh masyarakat desa agar mengetahui tentang tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar kita kemarin berikan sosialisasi di Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negeri Katon," ungkapnya.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut masyarakat diminta untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas jika berkendara.

"Masyarakat desa memang menjadi sasaran kegiatan ini, agar seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran bisa memahami dan mengerti peraturan lalu lintas, sehingga dalam kehidupan sehari-hari dapat diimplementasikan," ujarnya.

Baca Juga: Status Waspada, Gunung Anak Krakatau Meletus 407 Kali dalam Sehari

Ditambahkannya, para masyarakat tersebut diberi pengetahuan dasar tentang peraturan berlalulintas.

"Memiliki perlengkapan pribadi dalam berkendara ini sangat penting, seperti surat kendaraan bermotor dan alat keselamatan berkendara seperti helm, ini yang sering dilupakan oleh masyarakat, misalnya membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menggunakan helm sesuai standar nasional (SNI)," tambahnya.

Tujuan dari kegiatan tersebut, kata dia, adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

"Kebanyakan terjadinya kecelakaan lalu lintas ini disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas dan kerap mengabaikan keselamatan saat berkendara, inilah yang ingin kita kurangi," katanya.

Ia pun berharap seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran dapat memahami dan mengetahui terkait peraturan lalu lintas.

"Tentunya kegiatan ini akan terus kita lakukan agar, seluruh masyarakat hingga ke tingkat desa bisa paham dan mengerti tentang peraturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang," tutupnya. (Reza)

Baca Juga: Biadab! Bapak, Paman dan Teman Ayah Rudapaksa Bunga Berhubungan Intim

Baca Juga: Kelamaan Main Smartphone Bisa Bikin Mata Berdarah?

Baca Juga: Status Waspada, Gunung Anak Krakatau Meletus 407 Kali dalam Sehari

Editor :

Berita Lainnya

-->